Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Hotel Harmoni Garut pada Kamis dan Jumat, 10-11 Oktober 2024.
Surat undangan ini menimbulkan sensitivitas di tengah masa kampanye Paslon, terutama karena belum ada kejelasan mengenai keterlibatan KPU/Bawaslu atau unsur forkopimda.
“Agenda desk pilkada ini, melibatkan KPU Bawaslu tidak? Kalau dilibatkan netral berarti pemerintah, kalau tidak dilibatkan akan berorientasi ke salah satu calon dugaan kami,” tegas Ketua Fraksi Demokrat Bintang Restorasi DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, kepada Radar pada Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada juga tidak mendapat undangan atau tembusan acara tersebut.
“Namun, kalau tidak disertakan undangan juga ke KPU dan Bawaslu, kita curiga penggiringan ke salah satu. Indikasi sudah ada, tetapi harus dibuktikan,” tegas mantan Sekretaris Komisi I itu.
Ia juga mencatat bahwa kegiatan ini diselenggarakan di Kabupaten Garut, meskipun judul kegiatan jelas menyatakan rapat koordinasi untuk menyukseskan Pilkada, di mana bagian pemerintahan merupakan sekretariat Desk Pilkada itu sendiri.
“Kalau begitu ceritanya, bukan untuk menyukseskan Pilkada. Tuduhan kami, bisa jadi untuk menyukseskan salah satu pasangan calon,” ujarnya dengan nada meninggi. (K31/igi)
