TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengadakan bimbingan teknis (bimtek) khusus untuk publikasi dan kehumasan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tasikmalaya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini berlangsung di Alhambra Hotel & Convention, Singaparna, pada Selasa, 17 September 2024, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta peran humas dalam memaksimalkan pengawasan pemilu melalui penyampaian informasi yang efektif kepada publik.
Dalam bimbingan teknis (bimtek) ini, peserta yang terdiri dari perwakilan Panwascam mendapatkan materi terkait teknik penulisan berita yang lebih efektif. Materi disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Radar Tasikmalaya Sandy Abdul Wahab.
Baca Juga:PLN Memperkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Mendukung KTT Indocement di Palimanan pada Hari PelangganKetua DPRD Tasikmalaya Harus Jadi Fasilitator Aspirasi Rakyat, Gerindra Diminta Bijak Memilih
Selain itu, mereka juga mempelajari strategi pengambilan foto dan video yang dapat memperkuat pesan pengawasan. Materi tersebut disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Radar TV Hilmi Pramudya.
Dengan keterampilan ini, diharapkan humas Panwascam dapat lebih baik dalam memublikasikan kegiatan pengawasan mereka, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kesadaran publik terkait batasan pelanggaran pemilu dan aktivitas pengawasan yang dilakukan Panwascam dan Bawaslu.
Syarif Ali, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas humas melalui bimtek ini adalah langkah penting untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan lebih baik.
Menurutnya, dengan informasi yang dipublikasikan secara jelas dan lengkap oleh Humas Panwascam, masyarakat akan lebih memahami aturan main dalam pemilu serta mendapatkan edukasi mengenai pengawasan partisipatif.
Hal ini akan membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak selama proses Pilkada Serentak 2024.
Syarif juga menjelaskan bahwa dalam bimtek ini dihadirkan narasumber dari pemimpin redaksi media lokal, Radar Tasikmalaya dan Radar TV, yang memberikan wawasan terkait cara membuat berita yang efektif dan teknik publikasi kegiatan.
Dia menekankan bahwa Panwascam dapat memanfaatkan media sosial untuk mengunggah kegiatan mereka. ”Panwascam juga boleh jadi memublikasikan atau menyosialisasikan hal lain yang berkaitan dengan regulasi tentang pengawasan pemilu,” ungkap Syarif kepada Radartasik.id.
Baca Juga:Cecep-Asep Ingin Ciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang Religius/Islami, Maju, Adil, dan Makmur dengan GercepPCNU Kabupaten Tasikmalaya Kecam Muktamar Luar Biasa PBNU di Cirebon, Berpotensi Memecah Belah Warga Nahdliyin
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh dua perwakilan dari setiap Panwascam, yaitu satu staf dan satu petugas yang membidangi kehumasan atau Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM).