TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasangan Ivan Dicksan dan Dede Muharam kembali mendapat SK pencalonan untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Setelah kemarin dari PKS, paket ini pun mendapat SK rekomendasi pencalonan dari Partai Demokrat, Senin (26/8/2024).
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Ivan Dicksan dan Dede Muharam. Hadir pula mereka didampingi juga para pengurus Partai Demokrat Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, Partai Demokrat sudah mengeluarkan surat tugas untuk Azes Rismaya Mahpud sebagai kandidat Bakal Calon Kepala Daerah. Namun tampaknya figur dari keluarga besar Mayasari itu harus merelakan peluang untuk maju di Pilkada.
Baca Juga:Jalan Sehat dan Kuliner Jadi Strategi PPK Cihideung Sosialisasikan Pilkada 2024Pengurus Baru Kodrat Kota Tasikmalaya Dapat "PR" dari Guru dan Provinsi
Ketua DPC Demokrat Kota Tasikmalaya Anang Sapaat mengonfirmasi hal tersebut. Di mana DPP sudah menyerahkan SK untuk pasangan Ivan-Dede di Pilkada Kota Tasikmalaya. “Iya (SK Demokrat untuk Ivan-Dede), nanti diinformasikan lebih lanjut,” ungkapnya.
SK tersebut memantapkan langkah pasangan Ivan-Dede untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya. Di mana sudah 2 partai yang mengusung mereka di kontestasi politik yang sedang berjalan.
Saat ini pasangan Ivan-Dede pun masih menunggu tambahan kekuatan yakni SK pencalonan dari PPP. Di mana partai tersebut menjadi perahu yang dimasuki Ivan Dicksan untuk berkontestasi.
Sebelumnya, Ivan Dicksan berharap PPP bisa memberikan SK untuk dirinya dengan Dede Muharam. Meskipun dengan SK yang sudah didapat sudah cukup persyaratan untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya. “Karena sejak awal saya berproses di PPP,” ujarnya, Minggu (25/8/2024).
Partai Demokrat sendiri sebelumnya sudah membangun koalisi dengan PPP. Namun koalisi tersebut kandas karena komunikasi yang terputus, bahkan partai ini sempat membangun koalisi baru dengan PKB dan PDI Perjuangan.
Dengan diberikannya SK Partai Demokrat kepada Ivan-Dede seolah menjadi sinyal untuk rujuk. Jika memang PPP pun memberikan SK serupa kepada pasangan tersebut.(rangga jatnika)