BANJAR, RADARTASIK.ID – Mantan Wali Kota Banjar dr Herman Sutrisno, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun atas kasus dugaan korupsi.
Herman Sutrisno, yang menjabat sebagai Wali Kota Banjar periode 2003-2013, disambut oleh keluarga besarnya, termasuk istrinya, Hj Ade Uu Sukaesih—Wali Kota Banjar periode 2013-2023—saat keluar dari penjara.
Hal ini terlihat dalam video yang beredar di media sosial, di mana dr Herman mengenakan kaos berkerah kuning dan celana panjang hitam, sementara istrinya mengenakan gamis hitam, kerudung, dan masker.
Baca Juga:Terkuak! SMAN 3 dan 5 Bandung Diskualifikasi 31 Calon Siswa PPDBLuar Biasa! Pelatihan Safety Riding DAM Ubah Siswa SMK Assalaam Kabupaten Bandung Jadi Duta Keselamatan
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, menyatakan bahwa ia telah mengetahui tentang kebebasan dr Herman dan menyambutnya dengan suka cita.
Menurut dia, kebebasan mantan Wali Kota Banjar tersebut disambut baik oleh semua kalangan.
”Beliau (dr Herman) merupakan sosok pemimpin Kota Banjar yang banyak membawa perubahan, dari dulunya (Kota Banjar) biasa saja, sekarang banyak perkantoran,” kata ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar itu.
Dadang juga menyebut bahwa dr Herman Sutrisno berencana untuk mengunjungi sekretariat DPD Partai Golkar Kota Banjar untuk bersilaturahmi dengan para pengurus, mengingat mantan wali kota dua periode ini merupakan sesepuh Partai Golkar. (Anto Sugiarto)