TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya berencana mendatangi Bale Kota dalam waktu dekat. Mereka ingin meminta kejelasan soal realisasi anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan kantor Damkar.
Koordinator Lapangan Damkar Kota Tasikmalaya, Hendrik Setiana mengatakan, selama 21 tahun bertugas melakukan pemadaman kebakaran, tim Damkar Kota Tasikmalaya tak pernah memiliki kantor resmi. Selalu numpang dan berpindah-pindah.
“Damkar Kota Tasikmalaya itu lahir tahun 2003. Sampai detik ini, tidak pernah punya kantor. Bertahun-tahun kantor nebeng terus. Di sisi lain, kami harus menjalankan Undang-Undang Proteksi Kebakaran, tapi di sisi lain juga sarana prasarana sangat minim,” ucapnya kepada Radar, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga:Pengabdian Ivan Dicksan Belum Cukup Sebatas Sekda Kota Tasikmalaya, Suksesor Budi Budiman Turun GunungDitanya soal Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024? Rezki Budiman Senyum- Senyum!
Menurut Hendrik, pihak damkar yang sebagai penerima manfaat telah mendapatkan anggaran Rp 1 miliar untuk pengadaan kantor serta sarana-prasarana lainnya. Namun, anggaran tersebut masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.
“Sejak pertengahan tahun lalu (2023, red), pihak Pemkot Tasikmalaya janji akan mengurusnya. Tapi sampai Juni 2024 ini, belum ada kejelasan apapun,” terang dia.
Hendrik menilai, kantor damkar yang saat ini masih menumpang di Depo Perikanan milik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Tasikmalaya sudah tidak layak. Mereka butuh tempat yang refresentatif dan aman untuk menyimpan peralatan supaya tidak cepat rusak.
Begitu pula arsip-arsip penting lainnya yang meliputi data kebakaran, peta Kota Tasikmalaya, data inventarisir barang milik damkar, hingga titik-titik lokasi hydran. Meski semua hydrant di Kota Tasikmalaya diketahui tidak ada yang berfungsi.
Maka, semua personel Damkar Kota Tasikmalaya menuntut kejelasan dan eksekusi secepatnya karena anggaran untuk itu sudah ada.
“Jadi, ini juga perlu melibatkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan DKPPP, karena anggaran sudah ada kan Rp 1 miliar. Tapi kejelasan titik lokasi dan asetnya masih belum jelas sejak tahun lalu,” tutur Hendrik.
Ia khawatir, jika tak segera dieksekusi, anggaran tersebut bisa dialihkan pada program lain. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendatangi Bale Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan kendala-kendala yang terjadi.