Kader Ansor-Banser Kabupaten Tasikmalaya Harus Melek Hukum

kader Ansor-Banser
Puluhan kader Ansor-Banser se-Kecamatan Bojonggambir mengikuti penyuluhan hukum di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bojonggambir, Minggu, 2 Juni 2024. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada puluhan kader Ansor-Banser di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bojonggambir, Minggu, 2 Juni 2024.

Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya ditujukan kepada khususnya calon-calon kader muda NU melalui kegiatan PKD Ansor yang diselenggarakan oleh PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya. 

”Ini dilaksanakan oleh 39 Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor se-kabupaten Tasikmalaya. Tujuannya mengedukasi hukum bagi anggota Ansor-Banser serta calon Ansor-Banser,” ujarnya kepada Radartasik.id, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:Pakar Finansial Berbagi Tips Jitu Membuat Perencanaan Keuangan untuk Para Mahasiswa Unsil dan GaluhDonor Darah di Plaza Asia Tasikmalaya Memudahkan Masyarakat

Asep menyebutkan, bahwa permasalahan dan akses terhadap hukum, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya masih di bawah standar ekspektasi.

Baik itu dalam pelayanan maupun penegakan atau kepastian hukum, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Kemudian, untuk menyosialisasikan LBH Ansor yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan pemuda Ansor, sehingga tidak ada dikotomi dan segmentasi di dalam harakah khidmat terhadap NU.

Dengan demikian, semua kader Ansor-Banser di seluruh tingkatan mulai dari ranting atau desa hingga kabupaten secara tidak langsung menjadi paralegal atau volunter hukum.

”Nantinya para kader ini dapat melayani dan mengadvokasi masyarakat, khususnya warga nahdliyin di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Asep.

Kemudian, lanjut Asep, kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan saat momentum kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) di MWC NU Kecamatan Bojonggambir. 

Selain itu, diisi prosesi kegiatan penandatanganan MoU Desa Sadar Hukum antara LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Desa Puspajaya Kecamatan Puspahiang.

Disaksikan langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Ketua dan Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Bojonggambir serta disaksikan oleh seluruh kader Ansor-Banser Kecamatan Bojonggambir.

Baca Juga:Ace Hardware Plaza Asia Tasikmalaya Hadirkan Promo Koper Beli 1 Gratis 1Astra Honda Motor Meluncurkan All New Honda BeAT Dilengkapi Desain dan Fitur Keamanan Baru, Ini Harganya

Kegiatan tersebut, kata Asep, dijadikan momentum bersejarah bahwa seluruh instrumen NU menyaksikan serta mendukung kegiatan LBH Ansor dalam pembinaan Desa Sadar Hukum.

”Kami mendorong Desa Puspajaya Kecamatan Puspahiang, diajukan oleh bupati melalui Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tasikmalaya agar ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum oleh Menkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham dan Gubernur Jawa Barat tahun 2024,” tandasnya.

0 Komentar