Sebab, kakak salah seorang tersangka diduga pernah dianiaya korban beberapa tahun lalu. ”Tersangka merasa dendam dan terus dipendam,” katanya.
Akibat perbuatan tersangka, keduanya terancam hukuman seumur hidup. ”Kita sangkakan pasal 340, pembunuhan berencana,” pungkasnya. (Agi Sugiana)