TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa/Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode April 2024, Selasa, 30 April 2024.
Kepala Desa Sukahening Sumpena menerangkan, terdapat sedikitnya 15 KPM yang menerima BLT Dana Desa di periode kali ini. Penerima manfaatnya masih sama seperti periode sebelumnya.
”Pembagian BLT pada periode ini, yakni hanya untuk bulan April saja. Anggarannya bersumber dari Dana Desa,” ujarnya.
Baca Juga:Pascagempa, BMKG Peringatkan warga Tasikmalaya, Garut, Sukabumi, dan Bandung untuk Waspada Longsor dan Banjir Plafon Bangunan RSUD Singaparna Medika Citrautama Ambruk Usai Diguncang Gempa Garut
Sumpena menyebutkan, tidak ada perubahan Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sukahening. Semuanya masih sama pada periode sebelumnya. Setiap KPM untuk bulan April ini menerima bantuan sebesar Rp 300.000.
”Teknis penyaluran BLT ini tentunya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, diharapkan BLT Dana Desa ini dapat lebih bermanfaat bagi KPM. Artinya, bantuan tersebut harus dipergunakan sebaik mungkin dan bisa meringankan beban para KPM.
”Dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” pungkasnya. (Radika Robi Ramdani)