Soal Perlindungan Hak Anak, Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Gandeng KPAID Kabupaten Tasikmalaya

Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat menyampaikan materi tentang Perlindungan Hak Anak Berbasis Pesantren di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, Kamis, 18 April 2024. (Fitriah Widayanti/Radartasik.id)
0 Komentar

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa kegiatan pembekalan untuk para santri yang digelar Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah merupakan suatu langkah maju yang dilakukan oleh suatu pondok pesantren modern.

”Kami tentu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pondok Pesantren Darussalam dan ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebetulnya dan ini adalah suatu langkah maju yang dilakukan pondok modern yang mau melibatkan unsur dari luar dalam rangka melakukan pembinaan kepada para alumni dengan melakukan pengabdian,” kata Ato.

Ato mengungkapkan Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah merupakan salah satu pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki keterbukaan dalam hal penanganan kasus yang berkaitan dengan anak.

Baca Juga:Siapkan Kaderisasi, Gerakan Pemuda Islam Merapat ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al AyubiPolitisi PKB Asep Muslim Memenuhi Kriteria Jadi Bakal Calon Bupati Tasikmalaya

”Sehingga kami bisa lebih paham tentang bagaimana pola didik, pola asuh yang dilakukan oleh pondok pesantren karena kami bisa terlibat di dalamnya,” katanya.

Ato berharap kegiatan ini bisa menjadi barometer pondok pesantren yang ramah anak dan terbebas dari bentuk kekerasan. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar