PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pada momen libur Lebaran, kendaraan bus besar maupun bus kecil untuk sementara dilarang melintas jalur pesisir pantai.
Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan maupun kemacetan di jalur baru tersebut.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghany Fahmi Basyah mengatakan, pihaknya tidak bisa merekomendasikan kendaraan bus besar atau kecil melalui akses jalan pesisir pantai.
Baca Juga:Ikutan Midnight Shoping Pelanggan Plaza Asia Ini Raih Hadiah MotorPenghargaan Rantang Pramuka: Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya Raih Juara Favorit 1 se-Jabar
“Terutama untuk jalan dari Pantai Batu Karas sampai Pantai Madasari. Meski, jalannya cukup bagus kita tidak merekomendasikan untuk masuk,” ungkapnya kepada RadartasikID, Minggu, 31 Maret 2024.
Menurutnya, secara fungsi pihaknya belum bisa menentukan kelas jalan pesisir. “Kita belum bisa memutuskan untuk masuk kelas berapanya,” ujarnya.
Selain itu, jalur pesisir itu terbilang cukup terjal, sehingga kurang pas dilewati saat kondisi mudik. “Jalan di sana naik turun, kemudian berkelok,” jelasnya.
Ia khawatir jika ada bus yang belum tahu medan di sana, lalu tiba-tiba mengambil jalur tersebut. “Itu tidak bisa, kecuali mobil-mobil kecil, itu juga harus hati-hati,” katanya.
Ghany mengimbau, bagi pengemudi bus atau pengguna jalan yang hendak ke Pangandaran menggunakan akses utama jalan raya nasional.
“Kalau untuk mobil-mobil kecil itu cenderung aman lah. Intinya, kita tidak rekomendasikan untuk mobil besar,” ucapnya.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama juga mengatakan bahwa mobil yang kondisinya kurang fit, tidak dianjurkan melewati jalan pesisir.
Baca Juga:Gudang Peluru Kodam Jaya Meledak, Ini Penjelasan Kapendam!Buka Gema Ramadan 2024, Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya HM Yusuf Bilang Begini
“Kalau tidak fit, nanti kalau mogok atau naik turun, bisa repot juga,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)