BANJAR, RADARTASIK.ID – Posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Banjar hingga saat ini belum terisi. Kepala dinas sebelumnya, Sahudi, sudah pensiun.
Sementara calon penggantinya yang diseleksi melalui skema lelang jabatan terbuka juga belum bisa dilantik.
Alasannya masih menunggu izin dari Kementerian dalam Negeri.
Antisipasi Perang Sarung, Polisi di Kota Banjar Sambangi Tongkrongan Para Remaja
Baca Juga:Antisipasi Perang Sarung, Polisi di Kota Banjar Sambangi Tongkrongan Para RemajaHadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PKB: Kali Ini Kami Calon Bupati
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar Drs Asep Tatang Iskandar menambahkan posisi kepala DPMPTSP harusnya sudah terisi jauh-jauh hari.
Namun lamanya proses penerbitan izin dari Kemendagri menjadi salah satu hambatan.
“Sekarang kami juga masih menunggu peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah turun, kita (daerah) akan segera melaksanakannya,” ucapnya.
Warga yang Tinggal di Banjarsari Kabupaten Ciamis Diminta Waspada, Kenapa?
Sebab ini merupakan pertama kalinya Kota Banjar melaksanakan mekanisme tersebut untuk pengisian kuirsi jabatna yang kosong.
“Yakni, melalui open bidding dahulu sebulan sebelum pejabat OPD Pemkot Banjar bersangkutan memasuki pensiun,” katanya.
Seperti diketahui, Kepala DPMPTSP Kota Banjar H Sahudi telah memasuki masa pensiun pada Februari 2024.
Demi Pilkada 2024, Akankah Kebersamaan Golkar-PDIP di Kota Banjar Berakhir?
“Semua ini supaya efektif dan efisiensi anggaran. Terkait open bidding DPMPTSP ini sesuai rekomendasi KASN,” ujarnya. (redaksi)
Baca berita dan artikel lainnya di google news