Eks Setda Pemkab Tasikmalaya Disiapkan Jadi Kantong Parkir, Hanya Dua Bangunan Akan Dipertahankan

eks Setda lama Tasikmalaya
eks Setda lama Tasikmalaya di Jalan Mayor Utarya. (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berencana meratakan sebagian besar bangunan eks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya yang berada di Kota Tasikmalaya. Hanya dua bangunan yang akan dipertahankan, sedangkan lahannya disiapkan menjadi kantong parkir untuk membantu mengatasi keterbatasan lahan parkir di Jalan HZ Musthafa.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, penataan dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini tidak digunakan secara maksimal.

Cecep mengungkapkan, kondisi bangunan eks Setda lama cukup memprihatinkan saat dirinya meninjau lokasi sekitar dua pekan lalu. Sejumlah genteng sudah ambrol, sementara sampah dan kotoran berserakan di berbagai titik.

Baca Juga:Gen Z Makin Sulit Dinasehati? Orang Tua Punya Peran PentingBeban Zaman Generasi Muda: Antara Potensi, Etika, dan Daya Juang di Tengah Arus Teknologi

“Tempatnya sangat mengkhawatirkan. Genteng-genteng sudah pada ambrol, kotoran sampah di mana-mana. Saya bilang, bangunan-bangunan yang sudah tidak efektif kita ratakan,” katanya.

Dari sejumlah bangunan yang ada, Pemkab Tasikmalaya hanya akan menyisakan dua bangunan. Salah satunya bekas koperasi di pojok kawasan yang direncanakan menjadi tempat pengelola.

“Yang akan kita sisakan hanya dua. Eks Setda kami akan bersihkan, dan ada bekas koperasi kalau enggak salah, yang di pojok, nanti buat pengelola,” ucapnya.

Setelah bangunan yang tidak diperlukan diratakan dan kawasan dibersihkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir. Rencana ini diharapkan dapat menyediakan alternatif parkir bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan HZ Musthafa, Kota Tasikmalaya.

“Nah nanti parkirnya masuk ke situ. Setidaknya itu akan menjadi penambah untuk PAD kita,” ujarnya.

Cecep menegaskan, penataan kawasan tersebut bukan untuk mengusir pihak-pihak yang selama ini berkegiatan di lokasi, termasuk kelompok seni. Menurutnya, pemanfaatan aset pemerintah daerah harus memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.

“Kalau kemarin ada juga yang seni dan lain-lain di situ. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset Pemda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar