Pemkot Tasikmalaya Ingin Manfaatkan Aset Milik Kabupaten Sebagai Penghasil PAD, Boleh Gak Ya?

aset
Eks terminal Cilembang merupakan salah satu aset Pemkab Tasikmalaya yang dibidik pemkot untuk dijadikan sumber PAD. (Rangga Jatnika/Radartasik.id)
1 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 41 aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berada di tata ruang Kota Tasikmalaya. Jika dikelola dengan baik, aset-aset itu punya potensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan, eks terminal Cilembang, Linggajaya, jadi satu potensi yang dibidik. Hal itu diperhitungkan lantaran Kota Tasikmalaya kini tidak lagi memiliki tempat representatif sebagai ruang ekspresi. Terutama untuk menyelenggarakan event-event besar, seperti konser musik.

“Cilembang bisa jadi tempat event-event karena di Kota masih kekurangan lokasi acara. Itu akan jadi pendapatan buat kabupaten dan bagi kota. Bisa jadi solusi untuk hal-hal yang belum terakomodir guna memenuhi aktivitas masyarakat,” kata Ivan kepada Radar, Senin (15/01/2024).

Baca Juga:Sekda Kota Tasikmalaya Minta Pemenuhan HAM Dipertahankan187 Menara Seluler di Kota Tasikmalaya Tak Kena Pajak

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa puluhan aset tersebut sudah selesai dibahas dengan Kabupaten Tasikmalaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembagiannya pun sudah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.

“Ada daftar diinventarisir mana aset kabupaten yang ada di kota, difasilitasi provinsi, kemudian disepakati mekanisme mana yang punya kabupaten dan mana yang punya kota. Itu sudah dilaksanakan dulu melalui Paripurna di 2 DPRD. Sehingga sudah ada berita acaranya,” tandasnya.

Eks Kantor Setda Jadi Tempat Parkir

Soal pemanfaatan aset, Ivan juga menyinggung soal Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di Jalan Mayor Utarya. Berseberangan dengan Taman Kota Tasikmalaya.  “Seperti eks Setda jika bisa dioptimalkan oleh Pemkab akan kita bantu dari sisi perizinannya. Juga bagaimana itu bisa menyelesaikan kendala lahan parkir di kawasan HZ,” terangnya.

Pernah disinggung oleh para seniman bahwa gedung itu bisa dimanfaatkan sebagai ruang berkarya. Ivan menjelaskan bahwa itu bisa saja dilakukan, namun target dan mekanismenya ia akui belum dibahas lebih lanjut hingga kini.

“Tata ruangnya memang di kota. Kita satu sisi memang berharap gedung-gedung yang kabupaten ada di Kota bisa dioptimalkan. Artinya untuk kepentingan Pemkab juga akan memberikan manfaat, dan untuk Pemkot berharap juga minimal bisa memberikan manfaat kaitan penataan dan lain-lain,” harapnya.

1 Komentar