TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ulama dan Muspika ikut bereaksi mengenai video viral pernikahan yang nyatanya praktek sekolah. Pasalnya pembuatan konten tersebut tidak pantas diproduksi di lingkungan pendidikan.
Ulama dan unsur muspika mendatangi SMK Duta Pratama Indonesia (DPI) untuk memberikan pembinaan, Rabu (11/1/2024). Mereka menilai ada kelalaian dari pihak sekolah yang tidak memperhitungkan norma agama dan kearifan lokal.
Tokoh ulama Mangkubumi KH Yan Yan Albayani mengatakan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan konsep pernikahan dua dengan dua perempuan. Hanya saja, secara praktik ada hal-hal yang tidak sesuai dengan norma. “Sudah menjurus kepada kemaksiatan,” ucapnya.
Baca Juga:Forum KPAI Sikapi Program SMK di Tasikmalaya Terkait Viral Video Pernikahan 1 Pria dengan 2 Wanita SekaligusJadi Gratis, Tapi Belum Terlihat Antusias Untuk Uji Kendaraan di Kota Tasikmalaya
Sebagaimana diketahui, praktik tersebut tidak hanya dalam resepsi pernikahan saja. Namun ada juga video pra wedding yang sebelumnya diunggah oleh media sosial sekolah. “Sampai tidur bersender di paha,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui produksi pembuatan video didampingi oleh tenaga pengajar. Menurutnya seorang guru harus bisa mengingatkan agar pembuatana videonya tidak boelh menyimpang dari norma-norma. “Artinya kan gurunya mengetahui, kenapa dibiarkan,” ucapnya.
Jika sebatas konten anak muda, menurutnya hal itu lebih pada persoalan kenakalan remaja. Namun produksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari program pendidikan yang seharusnya mengedukasi. “Kan itu mendidik tidak baik,” terangnya.
Pihaknya tidak melarang ketika pihak sekolah memberikan ruang kreativitas kepada siswa. Apalagi di kurikukum merdeka yang saat ini diterapkan oleh pemerintah. “Tapi kurikulum merdeka bukan berarti mengesampingkan norma agama dan buayta kearifan lokal,” katanya.
Maka dari itu, pada kesempatan tersebut pihaknya bersama unsur Muspika mengingatkan pihak sekolah agar tidak mengulangi. Karena bagaimana pun apa yang sudah dilakukan terdapat beberapa permaslahan yang harus diperbaiki. “Bagaimana kalau orang tua siswa tidak rela anaknya melakukan adegan seperti itu, bisa masuk ranah hukum,” imbuhnya.
Sebelumnya Forum KPAI Jawa Barat juga menyoroti terkait video viral tersebut yang dianggal kreatif namun kurang edukatif.(*)