CIAMIS, RADARTASIK.ID – Belum semua bangunan eksisting di Kabupaten Ciamis punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Padahal, sejak berlakunya persetujuan bangunan gedung (PBG) tahun 2021, semua bangunan harus memilikinya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Ciamis Budi Herdiman mengatakan semua bangunan yang mengundang massa seperti hotel, rumah sakit, kantor perbankan, atau supermarket harus punya SLF.
Sertifikat itu adalah syarat agar suatu bangunan laik digunakan dan aman saat dikunjungi orang banyak.
Baca Juga:Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya 90 Persen Telah Terhubung, Mobilitas Jadi Lebih Mudah dan CepatKecolongan, KPU Ciamis Hapus Nama Caleg PKS Ini dari Daftar Calon Tetap
“Kalau ada pemohon PBG, ada bangunan eksisting, otomatis harus ada SLF. Baik bangunan lama ataupun baru,” katanya kepada Radar, Selasa (2/1/2024).
Di Ciamis sendiri masih ada beberapa bangunan yang belum punya SLF. Namun Budi mengaku tak bisa membukanya kepada awak media. “Data SLF siapa sajanya tidak open,”katanya.
Meski begitu, ada satu bangunan yang saat ini diketahui tengah mengurus SLF. Yaitu supermarket Yogya Ciamis.
Perusahana ritel itu baru bisa mengurus SLF untuk bangunan gedungnya tahun ini. Pendaftaran menurut Budi dilakukan dengan gratis.
“Paling bagian yang membayar jasa konsultan atau tenaga ahli saja, yang memilih silahkan dari pemohon SLF,” kata dia.
Bagian Umum Supermarket Yogya Ciamis Yudo Prihantoro menyampaikan Supermarket Yogya Ciamis memang sekarang sedang proses pengajuan perizinan untuk mendaftar SLF. Saat ini prosesnya sudah masuk ke konsultan.
Proses pendaftarannya dilakukan oleh induk perusahaan langsung. Tidak dilakukan cabang. Hal itu lantaran pendaftaran SLF tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus satu pintu oleh perusahaan induk yang memiliki 90 lebih cabang.
Baca Juga:Inilah Sosok yang Berhasil Mencetak Ulama ‘Kahot’ di Tasikmalaya3,5 juta Kendaraan Lewati Ciamis Selama Malam Tahun Baru
“Karena dalam mengerjakan mendaftar SLF tidak bisa melalui cabang. Harus melalui pusat, karena melalui Sistem Online Single Submission (OSS) harus terpusat, sehingga mesti bertahap satu-satu,” ujarnya.
Dengan pendaftaran SLF yang terpusat tersebut, sambung ia, Yogya Ciamis dapat giliran mendaftar SLF bangunan pada pertengahan Desember tahun 2023.