TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasien Klinik Alifa berharap keadilan dan tanggung jawab atas dugaan malpraktik yang berujung bayi meninggal. Meskipun, sejauh ini sikap dari Dinas Kesehatan dianggap kurang transparan.
Nisa Armila (23), ibu dari bayi yang meninggal, saat ini secara fisik masih mengalami drop. Pekan kemarin dia sempat dibawa ke rumah sakit dan dirawat selama kurang lebih 3 hari.
Istri dari Erlangga Surya Pamungkas itu mengaku fisiknya masih lemas. Bahkan sebelumnya sampai drop sehingga dia harus menjalani perawatan di rumah sakit. “Pusing, lemas, perut sakit sampai muntah-muntah,” ungkapnya kepada Radartasik.id saat ditemui di rumahnya, Senin (4/12/2023).
Baca Juga:Pohon Tumbang di Dadaha Saat Hujan Deras, BPBD Kota Tasikmalaya Terima 7 Laporan Bencana AlamMenanti Kejelasan Kasus Klinik Alifa Tasikmalaya, Soal Dugaan Malpraktik Berakibat Bayi Meninggal
Secara mental, dia pun mengaku belum bisa terlepas dari rasa kehilangan pasca bayinya meninggal. Meskipun sudah diiklaskan, namun melupakan hal tersebut tidak mudah untuknya. “Masih ingat terus,” ucapnya.
Bagaimana tidak, jabang bayi yang lahir Senin 14 November 2022 merupakan putra pertamanya. Jelas kehadiran bayi tersebut sangat diidam-idamkan bersama sang suami. “Itu yang pertama,” katanya.
Tidak dipungkiri petugas dari Puskesmas sempat datang ke rumahnya untuk menanyakan kondisi. Bahkan pihak klinik pun juga datang meminta maaf serta menyampaukan bela sungkawanya.
Kendati demikian, Nisa merasa perhatian dari pemerintah terhadap apa yang dialaminya sangat minim. Beruntung dia dikuatkan keluarga, pendampingan dari kuasa hukum serta berbagai pihak yang mendukungnya. “Dari dinas belum ada yang ke sini,” ucapnya.
Mengingat proses majelis ad hoc yang segera selesai, dia berharap ada kesimpulan yang adil. Dia tidak berani menuntut apapun selain keadilan dan pertanggungjawaban. “Kalau tidak dari dinas kesehatan, mudah-mudahan dari (proses hukum) kepolisian,” ucapnya.
Langkah-langkah yang dilakukan dia akui tidak akan mengembalikan bayinya. Namun jika memang bayinya meninggal karena mal praktik atau pun kelalaian, tentunya harus ada konsekuensi. “Kalau memang salah ya harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Kuasa hukum Nisa, Taufik Rahman mengatakan bahwa sampai saat ini pasien belum juga mendapat informasi rekam medis. Setelah mengajukan secara resmi ke pihak klinik, dia mendapat penolakan. “Padahal pasien berhak atas informasi rekam medisnya,” tuturnya.