Pada hari selasa (28/11/2023) kemarin, kata Iptu Ridwan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua ABK. Selain untuk melengkapi alat bukti, dikarenakan rumah tersebut menjadi tempat kejadian perkara. Beberapa alat bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan itu, ujar dia, berupa gayung, sendok dan alat-alat yang lainnya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian tidak wajar anak berkebutuhan khusus (ABK). Hingga hari Selasa kemarin, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Di antaranya orang tua kandung, orang tua angkat dan kerabatnya.
“Sebelum korban meninggal dunia, orang tua kandung korban sempat mengaku pernah mencubitnya. Dikarenakan almarhum menolak untuk makan,” ucapnya, menjelaskan.