PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sebanyak 12 orang diduga penebang liar diamankan Satbrimob Polda Jabar. Mereka diamankan ketika sedang melakukan penebangan di Cikalong, Sidamulih Kabupaten Pangandaran.
Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Kompol Iyus Ali Yusuf mengatakan ditugaskan meneruskan laporan dari KLHK, lalu ke Polda Jabar, dan langsung mengirimkan tim di antaranya Brimob, Serse dan Intel.
“Yang ditangkap itu ada 40 orang, cuma kebanyakan buruh pemikul saja, yang 12 orang diamankan itu operator beku dan para gergaji mesin senso,” katanya kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.
Baca Juga:Unjuk Rasa Menolak Pemkab Pangandaran Pinjam ke Bank Rp 350 Miliar Sempat Ricuh, Saling Dorong Terjadi2 Patung Ikan Marlin Senilai Rp 1,8 Miliar yang Terbengkalai Bakal Dipasang, Tapi di Sini Lokasinya
Mereka diduga melakukan pembalakan liar di kawasan Perhutani, sehingga pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Ada 12 penebang pohon ilegal di kawasan Perhutani Cisaladah, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Penangkapan terhadap para terduga penebang liar itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. “Mereka ditangkap saat proses pembalakan hutan,” ucapnya. Menurutnya, kebanyakan yang ditangkap ada warga lokal dan luar daerah Pangandaran.
Penangkapan Penebang Liar Sesuai Laporan
Asisten Perhutani KBKPH Dadi Santosa membenarkan penangkapan pembalakan liar di kawasan Perhutani RPH Cisaladah, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.
“Penangkapan itu memang sudah sesuai laporan Perhutani yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tentu KLHK sudah mempunyai dasar terkait penangkapan tersebut,” singkatnya. (*)