Penataan Kelembagaan Pemkot Tasikmalaya: 5 Instansi Diusulkan Digabung

Penataan kelembagaan
Tangkapan layar koran digital radar tasikmalaya edisi Selasa (24/10/2023).
0 Komentar

“Namun ini masih usulan atas kajian kami, seperti apa nanti hasilnya bagaimana DPRD yang sedang melakukan pembahasan sekarang ini,” kata Ivan.

Dineritakan sebelumnya Wakil Ketua Raperda Penataan Kelembagaan Anang Safaat mengaku sedikit khawatir dengan realisasi aturan yang sedang dibahas. SOTK baru hasil penggabungan ditargetkan sudah bisa berjalan di awal 2023. Namun di sisi lain ada kekhawatiran terkait persetujuan Kemendagri atas setiap usulan yang diajukan.

Dalam beberapa kasus persetujuan usulan daerah oleh Kemendagri butuh waktu lama. Contoh yang terbaru mengenai pelantikan pejabat eselon II hasil jobfit yang diusulkan sejak Maret namun baru terlaksana di awal Oktober.

Baca Juga:Persetujuan di Pusat Selalu Ngaret, Dewan Waswas SOTK Baru Lambat DiimplementasikanKONI Kota Tasik Didesak Segera Langsungkan Musorkotlub

“Kita target Oktober ini beres pembahasan. Kemarin juga sudah sampai ekspos kaitan hasil kajian pemkot. Cuma yang kami khawatir, lamanya proses itu ketika usulan dari eksekutifke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam kerangka mengundangkan regulasi baru,” paparnya. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar