Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan transportasi udara di Indonesia. D
engan pembentukan perusahaan holding yang akan menggabungkan AP I dan AP II, serta pemisahan beberapa bandara besar sebagai opco tersendiri, diharapkan industri penerbangan Tanah Air akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian nasional. (*)