Lima Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya Dipimpin Kepala Baru, Penyegaran dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sekolah
Lima kepala sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti acara sertijab di Aula Cadisdikwil XII Tasikmalaya, kemarin.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) terhadap lima kepala sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/9/2023).

Lima kepala sekolah yang sertijab tersebut berada di SMA/SMK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan untuk mengisi sekolah yang kepala sekolahnya dirotasi mutasi atau pindah, sehingga harus diisi.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) XII Tasikmalaya Dedi Suryadin SPd MPd menjelaskan, giat verifikasi validasi dan sertijab kepala sekolah tersebut yang kepala sekolahnya di rotasi dan mutasi. “Kepala sekolah yang dirotasi-mutasi pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) XII Tasikmalaya,” terang Dedi, kepada Radar.

Baca Juga:Ombudsman Isi Kuliah Umum STIA YPPT Priatim Tasikmalaya, Mahasiswa Diajak Awasi Pelayanan PublikHebat! Unper Tasikmalaya Juara Lomba Pantun Tingkat Jabar

Menurutnya, lima SMA/SMK yang diisi kepala sekolah baru yaitu SMA Negeri Jatiwaras, SMA Negeri Taraju, SMA Negeri 1 Karangnunggal, SMK Negeri Parungponteng dan SMK Negeri 2 Cipatujah.

“Kelima kepala sekolah SMA/SMK tersebut kami lantik dan sertijab di Gedung Cadisdikwil XII Tasikmalaya. Agar kekosongan bisa terisi, karena kepala sekolah sebelumnya sudah dirotasi-mutasi,” kata dia.

Rotasi mutasi kepala sekolah, selain sebagai penyegaran dalam instansi atau lembaga pendidikan, juga sudah tepat untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan.

Rotasi kepala sekolah SMA/SMK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini dianggap sudah tepat dan secara objektif tentang perbaikan manajemen serta upaya penyegaran kepala sekolah selama ini.

“Jadi tidak asal melakukan pergantian kepala sekolah namun lewat evaluasi dan kajian mendalam terutama peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan,” ungkap dia.

Kebijakan rotasi kepala sekolah jika demi perbaikan tata kelola dan tercapainya tujuan pendidikan nasional maka harus didukung, Sebab kepala Sekolah itu adalah guru yang diberi tugas untuk mengelola dan memimpin sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

“Artinya kepala sekolah itu tugas tambahan dan fungsi manajerial atau kepemimpinan. Maka rotasi kepala sekolah adalah bagian dari upaya kaderisasi kepemimpinan dan juga penataan manajemen sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:Menginspirasi Kemandirian dan Ketakwaan Anak, LKSA Amanah Tasikmalaya Rangkul Anak Yatim dan DhuafaSDN Citapen Tasikmalaya Borong Prestasi Akademik dan Non Akademik

Pengawas KCD Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil) XII Tasikmalaya Abdul Rahman MAg menambahkan, jabatan kepala sekolah itu amanah, karena memaknai pergantian dan pergeseran kepala sekolah dari sekolah satu ke sekolah yang lain adalah upaya pemberian tanggung jawab.

0 Komentar