Meskipun saat ini pemberhentian dan penggantian Ketua MUI baru sebatas rekomendasi, namun sifatnya sudah menjadi keputusan. Artinya pihak provinsi susah dipastikan akan menerbitkan SK pemberhentian dan penggantian ketua. “Kalau keputusannya sudah final, kan hasil musyawarah pengurus sudah jelas,” katanya.(*)