“Kita terus sosialisasi, menekankan kepada sekolah dan orang tua, agar memahami dan mengikuti PPDB dengan baik. Jika melalui jalur afirmasi tidak diterima, atau ingin ke sekolah yang diinginkan tidak diterima, bisa lewat jalur zonasi dan asalkan sekolah negeri,” ungkap dia.
Pengawas KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Abdul Rahman MAg menambahkan, di KCD XII Tasikmalaya dibuka tim panitia pengaduan dan penanggulangan informasi penerimaan peserta didik, di kantor cabang.
“Yang menampung pengaduan terutama pengaduan dari orang tua siswa peserta didik baru yang kebingungan. Kami mengadvokasi, jika ada anaknya yang tidak diterima di sekolah yang diinginkan atau dikatakan favorit, kita arahkan yang penting masuk ke sekolah negeri dulu,” paparnya. (dik)