GARUT, RADARTASIK.ID – Praktik prostitusi online menjadi perhatian Satpol PP Garut. Mereka pun membentuk tim patroli siber dalam memberantas penyakit masyarakat itu.
Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, sudah menyiapkan tim patroli siber untuk memberantas praktik prostitusi online. Hal itu sesuai Perda Anti Maksiat.
“Kita ada tim penegak, ada tim siber, kerja sama dengan tim Diskominfo Kabupaten Garut,” ucapnya, Kamis 11 Mei 2023.
Baca Juga:Jalan di Kecamatan Pakenjeng Rusak, Ini Kata Dinas PUPR Kabupaten GarutJembatan Parunglesang Dibuka, Kendaraan Ini Tak Bisa Lewat
Dari hasil kajian di lapangan, kata Eko, saat ini kegiatan prostitusi sudah secara daring. Atas dasar itu pihaknya menyiapkan tim khusus untuk memantau aplikasi tersebut.
“Prostitusi sudah banyak di online, kita ada tim patroli siber, ada aplikasi tertentu,” kata Basuki Eko kepada wartawan.
Sistem kerja dari tim siber, lanjut Eko, secara tertutup. Mereka memantau aplikasi-aplikasi yang diduga untuk kegiatan prostitusi online. “Jika ditemukan langsung meluncur ke lokasi, operasi kita rahasia,” tambahnya.
Selain operasi siber, sampai saat ini Satpol PP Garut terus menggaungkan penegakan hukum kegiatan yang melanggar perda. Seperti razia miras, dan penertiban penyakit masyarakat.
Sementara itu, selama operasi di lapangan, pihaknya sudah menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri di kamar kos serta tidak memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk.
Selain melakukan pemantauan terkait prostitusi online, Satpol PP juga memantau dengan peredaran barang haram, seperti miras dan narkoba secara online.