TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – PKS Kabupaten Tasikmalaya resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (8/5/2023).
Ketua DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan mengatakan, puluhan bacaleg yang didaftarkan untuk enam daerah pemilihan pada DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kedatangan kami dalam rangka mendaftarkan bacaleg dengan jumlah 50 sesuai PKPU terbaru Nomor 10 Tahun 2023, di dalamnya harus memenuhi kuota perempuan,” ujarnya.
Baca Juga:Diminta Mahar Politik, Politisi Senior Partai Demokrat Jawa Barat MundurIni Penyebab Jalan Cigalontang Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya Putus
Dalam hal ini, kata Ruli, bukan hanya kuota perempuan yang diperhatikan namun juga kuota milenial. Semua dapil ada kuota milenial 9 orang, mereka ada yang usianya 22 tahun.
“Saya harap setelah selesai pendaftaran, dalam pileg ini bisa berjalan kondusif dan baik. Bukan malah dengan adanya pileg ini menjadi panas dan rusuh,” kata Ruli.
Sekretris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kabupaten Tasikmalaya H Dedi Kurniawan menyampaikan, PKS adalah yang pertama siap untuk menghadapi pemilu 2024.
“Ini bukti tidak ada rintangan, halangan apapun dan semua bisa berkolaborasi. Mudah-mudahan pemilu kali ini berkeadilan, bermartabat dan dilakukan dengan tenang serta bergembira,” ucapnya.
Menurutnya, pemilu merupakan harapan baru. Sangat besar harapan untuk perbaikan Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, hari ini Kabupaten Tasikmalaya tentunya memiliki segudang potensi yang luar biasa.
Di antaranya, memiliki sejarah perjuangan kepahlawanan, kerajaan, perekonomian, koperasi, UMKM, perikanan dan pertanian yang paling pokok.
“Ini potensi luar biasa yang hari ini masih berserakan. Mudah-mudahan hasil pemilu ke depan, para tokoh, alim ulama, dunia pendidikan dapat bersama-sama membangun Kabupaten Tasikmalaya yang potensinya sangat luar biasa,” kata Dedi menambahkan.
Baca Juga:Jalan Cigalontang Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya Putus, Ibu Bupati Tinjau Lokasi Malam-MalamSyukuran Jalan Mulus, Warga Desa Guranteng Ngaliwet di Tengah Jalan
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menyebutkan, hari ini telah menerima partai PKS untuk menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan sedang diperiksa dokumen kelengkapannya.
“Setelah pemeriksaan selesai kalau lengkap diserahkan, kalau belum lengkap bisa dikembalikan,” kata dia.
Kata Zamzam, sampai hari ini baru dari partai PKS yang menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ke KPU.