Fantastis! Pendapatan Video Tiktok Bima Yudho Melejit Usai Kritik Provinsi Lampung

Tiktokers Lampung Bima Yudho
Tiktokers Lampung Bima Yudho / instagram Awbimax
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Keberanian Tiktoker asal Lampung @Awbimax alias Bima Yudho dalam mengungkap sejumlah fakta tentang Lampung, telah menyedot perhatian publik. Bahkan imbas positif ia dapatkan pada penghasilannya.

Followers Tiktok mahasiswa salah satu perguruan tinggi Australia ini langsung melejit menjadi 1,3 follower pasca viralnya aksi pelaporan Bima oleh Pemprov Lampung ke Polda. Kini penyelidikan terhadap pelaporan Bima itu telah dihentikan oleh Polda Lampung dan Bima beserta keluarga bida bernapas lega.

Dampak positif dari meningkatnya followers itu, anak muda yang hobi sharing tentang pendidikan itu mendapat eksposur lebih pada setiap videonya. Tiap videonya mendapat lebih dari 1 juta tayangan. Beberapa bahkan ada yang mencapai 20 juta tayangan.

Baca Juga:Kapolsek Cijeungjing Imbau Warga ProaktifInstagram Luncurkan Fitur Baru! Kini Bisa Simpan 5 Tautan di Bio

Pengguna Tiktok sangat bergantung pada jumlah pengikut dan keterikatan yang berhasil mereka ciptakan lewat konten. Dengan jumlah followers mencapai 1,3 juta tiap video Bima yang pernah dia posting rata-rata mendapatkan uang Rp 9 juta – 15 juta / konten.

Kronologi singkat

Bima menjadi viral setelah ia vokal mengkritik tanah kelahirannya sendiri beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan banyaknya proyek yang mangkrak sejak ia kecil sampai sekarang. Selain itu jalanan di wilayah Lampung juga masih banyak yang licin alias tanah merah. Belum tersentuh aspal. Ia juga mengkritik pembangunan Kota Baru yang sudah puluhan tahun mangkrak.

Kota baru itu pada awalnya dibangun untuk dijadikan pusat pemerintahan Pemprov Lampung. Namun sampai sekarang pembangunannya berhenti dan banyak sarana yang telah rusak. Saking lamanya mangkrak.

Akibat aksinya itu Bima Yudho dan keluarga mendapat ancaman dari salah satu pejabat tinggi Pemprov Lampung. Bahkan keluarganya mendapat teror dan Intimidasi.

Ia juga dilaporkan oleh pihak yang mengaku pengacara ke Polda Lampung. Namun kepolisian tidak menindaklanjuti laporan itu lantaran di anggap tidak cukup bukti untuk menjerat Bima dengan pasal Pidana. Sebab apa yang disampaikan Bima adalah kritik bukan penghinaan.

0 Komentar