PJU Padam, Laporkan Tertulis

PJU Padam, Laporkan Tertulis
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjar mencatat, ada sekitar tiga ribu lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang di berbagai titik di Kota Banjar.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wardoyo mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara tertulis melalui pemerintah desa atau kelurahan apabila mengeluh­kan PJU yang padam. “Jadi alurnya jelas, ada laporan tertulisnya dari pe­merintah desa atau kelurahan. Ke­napa demikian, karena jika ada kendala di lapangan dengan jumlah yang banyak itu bisa ditangani sesuai laporan yang masuk secara tertulis, mengingat petugas kami yang ada hanya empat orang, sehingga keterbatasan SDM,” kata Wardoyo di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2023).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Kelapa Pangandaran Kalah BersaingPedagang Asongan Dilarang ke Bibir Pantai

Kata dia, jika laporan dari masyarakat hanya sebatas lisan, maka pihaknya akan kesulitan menindaklanjuti jika keluhannya banyak. “Kerusakan PJU kan banyak faktornya, baik gangguam bencana alam atau pohon yang tumbang dan memutus arus listrik. Contoh ketika musim hujan, kendala padam itu sering karena tersambar petir,” katanya.

Pihaknya juga tetap berupaya memberikan pelayanan dan perbaikan PJU secara maksimal. Namun saat ini, peralihan kewenangan dari Dinas PUTR ke Dinas Perhubungan untuk PJU tersebut masih berproses.

“Kita tetap berupaya secara maksimal terkait pelayanan PJU ini, semua kendala dan laporan kita tindak lanjuti, namun alangkah baiknya pemerintah desa atau kelurahan juga ikut produktif melaporkan secara tertulis jika ada kendala di lingkungannya,” katanya. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar