Partisipasi Pembenahan Dadaha Belum Terlihat

Partisipasi Pembenahan Dadaha Belum Terlihat
TERGELETAK. Beberapa bagian pagar lapangan Dadaha masih belum terpasang, Minggu sore (4/9/2022). Foto: rangga jatnika / radar tasikmalaya
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Pemerintah semestinya bisa melakukan intervensi soal pemasangan pagar Lapangan Dadaha. Supaya pemasangan bisa dilaksanakan secara serius tanpa harus berlama-lama.

Sebagaimana diketahui, event yang berdampak pada pembongkaran pagar sudah selesai Minggu (28/8/2022). Sudah berselang seminggu, pagar besi yang digergaji itu masih belum terpasang utuh, Minggu (4/9/2022).

Tampak pemasangan menyisakan tiga bagian pagar yang masih tergeletak di lokasi. Menunggu dipasang dengan pengelasan seperti bagian pagar lainnya.

Baca Juga:Petakan Potensi, Penempatan Pegawai Lebih Idealbank bjb Dukung Cycling De Jabar, Angkat Potensi Jabar Selatan

Aktivis sekaligus tokoh warga di seputaran Dadaha Asep WK mengatakan pemkot selaku pengelola aset dinilai kurang peduli dengan kondisi pagar. Maka dari itu proses pemasangan yang terbilang lama seakan bukan masalah. “Seharusnya kan ada intervensi, supaya dipasang dengan cepat dan baik,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (4/9/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Hal ini tentunya membangun opini negatif terhadap pemerintah. Apalagi muncul desas-desus transaksional dari penyelenggara event kepada pemerintah dengan angka fantastis. “Terlepas betul atau tidak, isu adanya transaksi itu jadi menguat kalau kondisinya begini,” ucapnya.

Selain itu, partisipasi pembenahan Dadaha yang dimunculkan sebelumnya pun belum terlihat. Karena yang berubah dari komplek olahraga tersebut hanya di pagarnya saja. “Katanya kan ada pemasangan lampu dan apa lah, sekarang belum terlihat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dai Sopandi mengatakan pada secara prinsip penyelenggara sudah menempuh proses sebagaimana regulasi. Soal pembongkaran pagar pun hal itu sudah disetujui pemkot. “Tidak semata-mata disetujui oleh UPTD,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan Dadi, tentunya penyelenggara tidak secara gratis menyelenggarakan acara tersebut. Mereka melakukan peminjaman tempat sebagaimana retribusi yang ditetapkan. “Mereka sudah bayar Rp 21 juta,” ungkapnya.

Jumlah pembayaran tersebut merupakan retribusi peminjaman tempat selama tujuh hari. Dari mulai persiapan sampai nanti acara tersebut selesai diselenggarakan.

Baca Juga:Ajak Pelajar Bijak dalam BermedsosBulat Mendorong Uden Dida

Disinggung soal pembongkaran pagar besi, hal itu tidak ada hubungannya dengan retribusi. Ada pun komitmen dari penyelenggara yakni akan memasang kembali pagar yang saat ini dibongkar. “Nanti dipasang lagi oleh penyelenggara,” katanya.

0 Komentar