BUNGURSARI, RADSIK – Fenomena masyarakat tersangkut kasus hukum lantaran postingan di media sosial menjadi hal familiar dewasa ini. Media sosial yang mayoritas digunakan kaum milenial dan remaja itu pun diharapkan tidak salah digunakan supaya tidak berujung persoalan.
Hal tersebut menjadi dorongan bagi mahasiswa STAINU Tasikmalaya dalam melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL). Kamis 1 September 2022, mereka yang terdiri dari Edi Supriadi, Syamsul Arifin, Badrudin, Moh. Khoirunnasihin dan Imam Abdul Azis memberikan materi literasi digital terhadap pelajar-santri Ponpes Miftahul Ulum Gandok, Bungursari.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Bulat Mendorong Uden DidaPemuda Mabuk Berulah di Jalan
Perwakilan mahasiswa Moh Khoirunnasihin menuturkan, literasi digital bertema Bijak dan Kreatif dalam Bermedia Sosial itu bertujuan mengedukasi peserta didik dalam penggunaan medsos.
“Supaya adik-adik pelajar memahami akan manfaat dan dampak negatif media sosial, serta kaitannya dengan rambu-rambu UU ITE dan norma agama,” tuturnya kepada Radar, Sabtu (3/9/2022).
Di era transformasi digital yang kian masif dan bisa diakses siapa saja, tidak sedikit pengguna media sosial terseret persoalan. Bahkan sampai tersangkut urusan hukum. “Namun, banyak juga yang memanfaatkannya menjadi lebih positif dan produktif mulai dari promosi usaha sampai ragam hal lainnya,” kata dia.
Para mahasiswa PPL itu memiliki harapan sebagaimana tercantum pada tema, yaitu pelajar lebih paham, bijak dan kreatif dalam menggunakan media sosial. “Mudah-mudahan adik-adik bisa mengimplementasikannya dalam bermedsos. Mereka bisa lebih tertib dan terarah beraktivitas di dunia maya dengan mengindahkan kaidah dan aturan yang ada,” harap Khoirunnasihin. (igi)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!