Audiensi Deadlock, Turun ke Jalan

Audiensi Deadlock, Turun ke Jalan
UNJUK RASA. Ratusan ASN guru sertifikasi berunjuk rasa di halaman kantor wali kota Banjar, Jumat (26/8/2022). Mereka meminta tunjangan daerah kembali dianggarkan. Foto: cecep herdi / radar tasikmalaya
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Ratusan aparatur sipil Negara (ASN) guru sertifikasi menggelar unjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Banjar, Jumat (26/8/2022). Mereka menuntut tunjangan daerah (tunda) atau TPP yang dihilangkan sejak Januari 2022 kembali dianggarkan.

Sebelumnya pada Kamis (25/8/2022) mereka telah melakukan audensi dengan Pemkot Banjar. Namun, tidak ada titik temu dalam pertemuan yang dilakukan antara guru sertifikasi dengan pemkot itu.

“Alhamdulillah hasil dari unjuk rasa ini kita menemukan titik terang, yakni pada tahun 2023 wali kota akan kembali menganggarkan TPP tunda. Tapi tentu beliau (wali kota) butuh kajian dan studi banding. Insya Allah nanti studi banding ke Yogjakarta dengan mengajak perwakilan dari guru sertifikasi juga,” kata koordinator aksi, Eko Herdiansyah, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:Tingkatkan Minat Baca di Kabupaten CiamisJambore Pemuda Islam, Ajang Jaga Kondusivitas

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kata Eko, TPP akan kembali dianggarkan, namun berbeda perhitungannya seperti TPP yang sebelumnya yakni flat Rp 1 juta per ASN guru sertifikasi. “Namun yang pasti, ibu wali kota tahun 2023 akan menganggarkan kembali,” kata dia.

Dia menyebut total guru ada sekitar 865 orang yang kini tidak mendapatkan lagi tunda. Pihaknya juga belum mengetahui berapa besaran tunda yang akan kembali diberikan tahun 2023. “Besarannya kita tidak tahu pasti karena nanti perhitungannya melalui kajian dan ada penyusunan tim juga untuk membahas penganggatan tunda ini,” katanya.

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan TPP guru sertifikasi melalui mekanisme APBD tahun 2023. Pemerintah, kata Ade Uu, tidak bisa memberikan TPP guru tanpa adanya peraturan sebagai dasar hukum, karena khawatir nantinya menjadi permasalahan hukum.

“Saya hanya melaksanakan sesuai peraturan. Nanti akan dibentuk tim untuk mengkaji pemberian TPP. Silakan perwakilan guser (guru sertifikasi) dan PGRI untuk membahasnya,” katanya.

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana mengaku hati-hati dalam menganganggarkan lagi tunda agar tidak melanggar aturan. Ia menambahkan, pemberian tunda dengan kriteria prestasi kerja tersebut karena untuk kriteria yang lain berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 sudah tidak memungkinkan.

0 Komentar