CIAMIS, RADSIK – Kabupaten Ciamis tahun ini fokus dalam peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Sebagai salah satu upayanya adalah penguatan di pendidikan.
Sasaran utama penguatan pendidikannya adalah wajib belajar 12 tahun. Arahnya untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Ciamis.
Mengingat rata-rata lama sekolah pada 2019-2021 di Kabupaten Ciamis menurut data BPS Jawa Barat, untuk laki-laki 2019 ada 7.94, 2020 ada 7.95, 2021 8.20. Sedangkan perempuan 2019 ada 7.51, 2020 ada 7.52, 2021 ada 7.63.
Baca Juga:Sambut Kepsek Baru dengan Pagelaran SeniTujuh Pekerja Tersengat Listrik
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Oleh karenanya pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis kembali menggiatkan program Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah (Gemas). Utamanya agar pendidikan kesetaraan seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Ciamis dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan upaya peningkatan IPM Kabupaten Ciamis, salah satu faktornya pendidikan masyarakat minimal tingkat SMA/SMK sederajat. Untuk itu, perlu strategi akselerasi peningkatan rata-rata lama sekolah melalui komitmen bersama, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Desa/Lurah, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya menjalankan Gemas.
”Tujuannya untuk menyukseskan peningkatan rata-rata lama sekolah di Ciamis. Sehingga perlu kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat dalam menjalankan Gemas,” katanya.
Sambung Herdiat, arah menjalankan Gemas ini, untuk memberikan masyarakat yang belum wajib belajar 12 tahun diberikan motivasi dan edukasi. Supaya berkeinginan mengikuti sekolah non formal, utamanya yang usia 25 tahun ke atas.
”Gemas ini lebih difokuskan pada masyarakat Ciamis yang sudah usia 25 tahun dan selanjutnya. Namun belum selesai melaksanakan sekolahnya baik tingkat SD, SMP, SMA atau sederajat,” ujarnya.
Bisa melanjutkan ke pendidikan kesetaraan, seperti PKBM atau SKB. Lulusan PKBM atau SKB pun sama banyak berhasil, sehingga jangan malu atau minder belajar di pendidikan kesetaraan.
Baca Juga:KIB Kota Tasikmalaya Belum TerbentukPemkot Terima Puluhan Juta
Nantinya saat gerakan Gemas berhasil, diharapkan bahwa rata-rata lama sekolah Kabupaten Ciamis yang tadinya masih berada di bawah rata-rata lama sekolah Jawa Barat. Nantinya ada peningkatan yang signifikan