SUKAHENING, RADSIK – Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK-DAPM) Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya menyantuni ratusan anak yatim yang ada di wilayahnya, Minggu (7/8/2022). Penyerahan santunan berupa uang tunai tersebut, dilaksanakan secara serentak di tujuh. Diserahkan secara simbolis kepada pemerintah desa, yang selanjutnya diserahkan kepada anak yatim dan piatu di tiap-tiap desa.
Ketua UPK-DAPM Kecamatan Sukahening Edmayandi mengungkapkan, santunan bagi anak yatim ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bukti kepedulian sosial terhadap warga Kecamatan Sukahening, untuk tahun ini mencapai 410 anak yang disantuni. “Anggaran yang digunakan untuk memberikan santunan kepada anak yatim itu sebanyak 15 persen dari surplus tahun 2021. Alhamdulillah kita masih bisa berbagi dengan mereka yang membutuhkan,” ujarnya kepada Radar.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Pemdes-Puskesmas Tingkatkan Kapasitas Kader PosyanduJaring Atlet, PBSI Gelar Kejurkab
Edmayandi menjelaskan, terkait santunan anak yatim ini selain merupakan salah satu program di bidang sosial, juga sebagai salah satu ajang untuk saling berbagi untuk sesama. Harapannya kegiatan ini nantinya dapat dilaksanakan secara terus menerus dan bertambah jumlah penerima santunannya. “Diharapkan apa yang telah diberikan ini dapat menjadi ladang amal. Dan mudah-mudahan ke depannya, bisa meningkatkan jumlahnya dan kembali menyalurkannya di tahun berikutnya,” kata dia, menambahkan.
Menurutnya, meskipun nilai santunan tidak besar, namun berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan anak-anak yatim dan piatu. “Kami berharap bantuan uang tunai ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan,” kata dia menambahkan. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!