Penyertaan Modal untuk BUMD Disiapkan

Penyertaan Modal untuk BUMD Disiapkan
Asep Noordin, Ketua DPRD Pangandaran
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 dalam tahap pembahasan.

Pada KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran itu disebutkan soal penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan dari sisi pembiayaan pada 2023 yang diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja. ”Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki BUMD d iantaranya PDAM dan BKPD yang belum dilakukan penyertaan modal dari APBD,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga:Bisa Jadi Daya Tarik WisatawanSheren Pawitandirogo

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Asep menambahkan, penyertaan modal menjadi penting dan diupayakan bisa direalisasikan pada 2023. ”Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, perusahaan daerah diyakini Asep akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang. ”Perlu sinergitas antara DPRD dengan kepala daerah supaya pada pembahasan KUA-PPAS 2023 untuk penyertaan modal terealisasi,” tuturnya.

KUA-PPAS 2023 diharapkan bisa lebih baik dan taat asas juga tepat waktu sehingga bisa mempercepat program yang bakal dilaksanakan. ”APBD 2023 butuh untuk mendanai belanja kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata,” ujarnya.

Menurut dia, penataan pembangunan infrastruktur dan perekonomian juga pariwisata di 2023 masuk melalui belanja modal. ”APBD 2023 juga akan menyusun alokasi belanja tidak terduga, penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa melalui belanja transfer,” tuturnya.

Keseluruhan komponen belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, membentuk proyeksi kebutuhan yang dapat didanai melalui belanja daerah.

Beberapa kondisi tertentu menambah tantangan pada 2023 yang harus disikapi dengan rencana penganggaran yang baik. ”Semoga pembahasan KUA-PPAS berjalan lancar dan bisa dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar