CIHIDEUNG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya harus bisa mengukur dampak dari pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung yang kembali menetap. Meskipun hanya sementara di bulan Ramadan saja. Namun bisa mempengaruhi karakteristik PKL di lokasi lain.
Hal itu diungkapkan Koordinator Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya Myftah Faried. Dia mengaku aneh ketika di bulan Ramadan, PKL tidak ingin membereskan lapaknya. Karena hal itu hanya mengembalikan kebiasaan lama. ”Memang apa bedanya jika lapak itu kembali dibereskan,” ucapnya kepada Radar, Jumat (15/4/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]
Baca Juga:Fokus Tekan Angka StuntingPengamat: Jangan Takut Dikritisi
Diakuinya bahwa di bulan Ramadan ini momen keramaian warga ada di sore hari sampai malam. Namun bukan berarti PKL harus menetap di lokasi selama 24 jam. ”Lebih baik jam operasionalnya saja yang diubah yang tadinya pagi sampai sore, menjadi sore sampai malam,” ujarnya.
Jika pemerintah memberikan toleransi, dikhawatirkan bisa membangun pemikiran yang sama di titik lainnya.
Bahkan bisa lebih parah karena jelang Ramadan banyak pedagang yang mendadak membuka lapak di jalan.
”Misal di HZ Mustofa, ada potensi banyak yang akan membuka lapak permanen juga di sana,” tuturnya.Maka dari itu, dalam hal ini pemerintah harus punya sikap tegas tetapi solutif. Supaya PKL tetap bisa mencari rezeki tanpa harus menetap di Jalan Cihideung. ”Misal pemkot menyediakan lokasi lain untuk pasar Ramadan di tempat lain, tapi tidak di Jalan Cihideung,” ucapnya.
Belum lagi ada risiko jika ada PKL yang tidak komitmen setelah Ramadan. Karena mereka sudah kembali nyaman dengan membiarkan lapaknya menetap di Jalan lagi. ”Mungkin tidak semuanya, bagaimana kalau ada satu dua yang malah menetap lagi,” ujarnya.
Tentunya hal ini bisa menghambat rencana penataan yang akan dilakukan pemerintah. Di mana kawasan itu akan diubah menjadi kawasan pedestrian. ”Jangan sampai janji politik pemerintah terhambat karena harus kembali menertibkan PKL di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtransmas Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengakui bahwa pemkot sudah membahas soal pengajuan Pasar Ramadan itu. Maka dari itu, pihaknya pun menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. ”Kita lakukan pendekatan juga kepada PKL dan FPC,” ujarnya.