2 Kandidat Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya di Partai Demokrat Untuk Pilkada 2024

Calon wali kota tasikmalaya, pilkada 2024, partai demokrat
H Azies Rismaya Mahpud menunjukkan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota yang diambil dari Satgas Pilkada Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Rabu (17/4/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satgas Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 dari Partai Demokrat sudah didatangi dua kader yang mengambil pendaftaran. Mereka masih merupakan kader internal dari partai nomor urut 14 itu.

Formulir pertama diambil oleh Prof Dr H Bambang Sudaryana DEA MSI MAK pada pukul 10.32 WIB. Dia adalah kader Partai Demokrat sekaligus akademisi yang aktif mengajar di Universitas NU Cirebon. 

Sedangkan yang kedua ada H Azies Rismaya Mahpud yang menyusul pengambilan formulir pada pukul 13.17 WIB. Dia pun kader dan juga pengusaha dari keliarga Mayasari Bhakti.

Baca Juga:Banyak Kandidat Dadakan Ingin Jadi Cawalkot, Serius atau Omon-Omon Nih!Duet Ridwan Kamil-Mulyadi Disambut Baik H Amir Mahpud Untuk Pilgub Jabar 2024

H Azies sendiri merupakan kader Partai Demokrat yang sebelumnya sudah digadang-gadang akan maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. 

Ketua Satgas Pilkada Kota Tasikmalaya Partai Demokrat Irfan Ramdani mengonfirmasi soal dua orang yang mengambil formulir itu. Pihaknya pun masih menunggu kader internal atau eksternal yang akan menyusul. “Dua-duanya merupakan kader Partai Demokrat,” ujarnya.

Kendati demikian, proses pengambilan belum bisa dikatakan mendaftar. Pasalnya pendaftaran yang diakui adalah orang yang mengisi dan mengembalikan formulir. “Yang akan diproses tentunya yang mengembalikan formulir kepada kami,” katanya.

Informasi yang dia dapat, H Azies akan mengembalikan formulir secepatnya. Bisa jadi, dia yang akan pertama secara resmi mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah dari Partai Demokrat. “Rencananya besok (Kamis18/4/2024) H Azies sudah mau langsung mengembalikan firmulir,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya sejak 16 April 2024. Formulir bisa diambil di sekretariat partai dengan batas pengembalian tanggal 28 April 2024.

Adapun kriteria figur yang diinginkan Partai Demokrat untuk diusung di Pilkada Kota Tasimlaya yakni yang punya jiwa kepemimpinan dan didikasi tinggi. Bukan hanya memiliki sifat yang ikhlas, tapi juga punya kapasitas. “Tentunya memiliki jiwa religius dan nasionalis,” ucapnya.

Irfan juga menyebutkan ruang pendaftaran bersifat terbuka untuk umum. Bukan hanya kader internal, namun figur non kader parpol pun akan diakomodir sebagaimana ketentuan parpol. “Ini mekanisme yang harus kita laksanakan untuk mencari figur terbaik dari yang terbaik,” katanya.(rga)

0 Komentar