Dewan Sumber Daya Air Jabar Soroti Banjir Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya

banjir sukaresik kabupaten tasikmalaya
Salah seorang anak berjalan di jalan yang digenangi banjir di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 28 April 2024. (Istimewa for radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Karom SPd MM menyoroti terkait banjir yang sering terjadi di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

”Banjir di Sukaresik itu kan sudah rutin setiap turun hujan dengan intensitas cukup tinggi. Ini kan sesungguhnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah,” ujarnya kepada Radartasik.id, Senin, 29 April 2024.

Karom menyebutkan, dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya dan stakeholder yang bertanggung jawab terhadap kondisi Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang, mesti menanggulangi banjir yang beberapa dekade atau beberapa waktu terakhir ini cukup parah.

Baca Juga:Pascagempa, BMKG Peringatkan warga Tasikmalaya, Garut, Sukabumi, dan Bandung untuk Waspada Longsor dan Banjir Plafon Bangunan RSUD Singaparna Medika Citrautama Ambruk Usai Diguncang Gempa Garut

Menurut dia, sekarang ini banjir dari Tanjungsari sudah sampai ke Tanjungkerta, bahkan ke Pondok Pesantren Suryalaya. Artinya dari hari ke hari semakin parah. Ini menandakan ada pengelolaan yang salah.

”Padahal kalau kita dipahami undang-undang bahwa yang mengurus terhadap sumber daya air ini banyak. Ada Kementerian Lingkungan Hidup, ada Bappenas ada PSDA, ada juga BBWS,” ujarnya.

”Banyak instansi yang punya kepentingan, tetapi persoalan banjir tidak selesai-selesai. Bahasanya kan apa sih pekerjaan mereka?” katanya.

Maka dari itu, untuk menangani banjir Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya ini perlu diskusi antar-stakeholder baik pemerintah daerah maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). 

Menurut dia, instansi yang paling bertanggung jawab terhadap Sungai Citanduy ini adalah BBWS.

”Pemerintah daerah dalam hal ini, bupati juga harus bertanggung jawab termasuk DPUTRLH (Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup, red). Sebab, yang terkena dampak adalah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.

Pada 2019, sudah diusulkan terkait salah satu rencana normalisasi sungai. Anggaran dari kementerian waktu itu sudah turun, bahkan alat pun sudah turun ke lokasi. 

Baca Juga:Lailaha Illallah, Gempa Bumi Kencang Sekali, Warga Cileungsing Kabupaten Tasikmalaya Berhamburan di Malam HariLuar Biasa, Pakai CBR250RR, Pembalap Binaan AHM Kibarkan Merah Putih di ARRC China

”Akan tetapi ada penolakan dari masyarakat. Ini tampaknya ada miskomunikasi antara pemerintah dalam hal ini BBWS dengan masyarakat yang ada di lokasi tersebut,” ucapnya.

”Saya juga belum memahami secara utuh kenapa masyarakat itu melakukan penolakan atau masyarakat memang sudah merasa nyaman dengan banjir ini atau seperti apa,” tuturnya.

0 Komentar