Usulan Tarif Parkir di Wisata Pangandaran untuk Genjot Pendapatan Daerah

usulan tarif parkir
Rambu parkir yang disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Usulan tarif parkir di kawasan wisata Pangandaran dinilai masih batas wajar. Itu demi peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, selama ini tarif parkir disatukan dalam tiket masuk. Setiap tiap objek wisata hampir sama nilainya.

“Objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Pangandaran tentunya, dari (Pantai) Karapyak sampai Batukaras itu,” jelasnya, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga:Korban Kekerasan di Kota Banjar Dapat Perhatian, Wali Kota Janjikan Hal IniPeserta Pemilu 2024 Diimbau Laporkan Dana Kampanye, KPU: Jangan Lebihi Batas Waktu

Saat ini, kata Tonton Guntari, tarif parkir di objek wisata Kabupaten Pangandaran bervariatif. Tergantung jenis kendaraannya.

Di Pantai Pangandaran, Batukaras, Batu Hiu dan Karapyak, tarif parkir sepeda motor Rp 2.000, sedan atau jeep Rp 5.000, minibus kecil Rp 5.000, minibus besar Rp 5.000.

Kemudian bus kecil Rp 7.000, bus sedang Rp 10 ribu dan bus besar Rp 15 ribu. “Kalau yang di Green Canyon beda lagi,” katanya.

Sementara itu, Dishub Kabupaten Pangandaran akan mulai menerapkan tarif parkir per jam di kawasan Pantai Pangandaran. “Ya kalau diterapkan sistem per jam seperti itu ya wajar saja menurut saya, karena mungkin ada target peningkatan PAD,” jelasnya.

Semua itu, kata dia, adalah kewenangan dari Dishub Kabupaten Pangandaan sebagai pihak yang memiliki kewenangan. “Kalau kita sih kemarin hanya menarik parkir itu, karena ada di dalam tiketing,” ucapnya.

Usulan Tarif Parkir Belum Tentu Disetujui

Kata dia, usulan tarif parkir juga belum tentu mendapat persetujuan. Tapi itu juga baru sebatas usulan, belum tentu setuju atau tidak.

Ia merasa yakin, dengan penetapan parkir di dalam kawasan tidak akan memberikan dampak negatif kepada pariwisata. “Ya mungkin lebih teratur, tapi nanti kita lihat saja,” ujarnya.

Baca Juga:Nelayan Jaring Sirang di Pangandaran Protes Soal Zona Tangkap IkanPuluhan ASN di Kota Banjar Berebut 4 Posisi Kepala Dinas, Berikut Nama-Namanya

Dengan pemisahan tarif parkir itu, nilai asuransi juga diyakini akan meningkat.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran menyampaikan usulan tarif parkir di dalam kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, tarif parkir tersebut sudah diajukan ke Provinsi Jawa Barat. “Kita sudah ajukan dan tinggal pembahasan,” jelasnya. (*)

0 Komentar