Trayek Singaparna-Salawu Mogok

Trayek Singaparna-Salawu Mogok
MOGOK BEROPERASI. Sopir angkutan umum trayek Singaparna-Salawu Kabupaten Tasikmalaya tengah berkumpul di Jalan Raya Singaparna-Garut saat mogok beroperasi, Selasa (6/9/2022). foto: Istimewa
0 Komentar

Kenikan tarif angkum disesuaikan dengan kenaikan harga BBM saat ini yakni 30 persen. ”Pada intinya kita minta ada kenikan 30 persen dari tarif ongkos angkutan umum yang sudah ada saat ini,” ujar Iskandar.

Sebetulnya, kata dia, penyesuaian tarif ongkos angkutan umum sudah dinaikkan, tetapi masih bersifat sementara. ”Meski naik, saat itu hanya tarif sementara saja,” katanya.

Iskandar meminta keputusan atau regulasi kenikan tarif ongkos angkutan secara permanen. Dia mengultimatum agar keputusan secara permanen ini tuntas dalam tiga hari ke depan.

Baca Juga:Ganggu Lumbung Suara PPPSuharso: Saya Masih Ketua Umum

Bila tiga hari tidak ada penjelasan dan belum selesai, dia bersama pengusaha angkutan umum mengancam akan melakukan aksi besar-besaran. ”Kami tunggu tiga hari ke depan, bila tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi mogok beroperasi,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam mengatakan, pihaknya akan mencoba mendorong masukan-masukan dari Organda. ”Karena memang yang dibutuhkan mereka saat ini yakni regulasi,” katanya.

Menurut dia, para pengusaha angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya ada kekhawatiran saat mulai menaikkan tarif ongkos angkutan umum bila tidak dibarengi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. ”Maka dari itu sangat diperlukan dasar hukum itu oleh para pengusaha angkutan umum dalam menaikkan tarif ongkos angkutan umum itu,” tutur Aam.

Aam menilai, kenaikan tarif ongkos itu, baru terjadi lagi di Kabupaten Tasikmakaya setelah 2014. ”Saya kira ini sangat rasional naik 30 persen dari tarif awal saat ini, melihat kondisi kenikan BBM. Namun terserah mereka untuk menerapkan tarif bisa disesuaikan dengan jarak atau lainnya,” katanya.

Pada intinya, pihaknya akan terus berupaya agar ada regulasi tentang kenaikan tarif itu. ”Untuk kepastian hukum ini akan terus kami upayakan. Bahkan hari ini (kemarin) kami akan mulai berkonsultasi dengan bagian hukum untuk nantinya diajukan ke Bupati Tasikmalaya,” kata Aam. (ujg)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar