Surat Tugas Untuk Pilkada 2024 Bertebaran, Kandidat Hati-Hati Terkecoh

Surat tugas, pilkada 2024, rekomendasi partai
Halaman 1 Harian Radar Tasikmalaya Edisi 10 Juni 2024 memuat tentang Surat Tugas atau rekomendasi Pilkada dari partai kepada kandidat.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sedang trend istilah surat tugas atau surat rekomendasi dari partai politik.

Lalu apa sebenarnya surat tugas tersebut, dan apa fungsi dari surat yang dianggap “sakti” itu, biasanya dikeluarkan oleh DPW atau DPP partai politik itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar, surat tugas diberikan kepada kandidat yang sudah diusulkan parpol di daerah atau tingkat DPC/DPD. Tujuannya, agar kandidat tersebut bisa membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lain yang akan mengusung kandidat di Pilkada 2024.

Baca Juga:Sempat Kabur! Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Honda Brio Tabrak Warga Hingga Meninggal DuniaMahasiswa Unsil Tasikmalaya Meninggal Dunia dalam Perjalanan Diklatsar di Gunung Cakra Buana

Surat tugas sendiri berfungsi untuk memberikan arah kelanjutan kepada kandidat yang mendaftar dari parpol ketika mengikuti Pilkada Serentak 2024.Lalu kenapa tidak langsung diberikan SK (Surat Keputusan) oleh parpol?

Karena PKPU terbaru belum ditetapkan. Sehingga ketika nanti formatnya berubah tidak jadi dua kali parpol tersebut membuat SK-nya.Sebab semua parpol saat ini, masih menunggu penetapan PKPU tentang Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sedangkan Surat Keputusan (SK) partai politik, merupakan surat persetujuan atau kepastian usungan/dukungan parpol kepada kandidat tersebut.Biasanya SK itu dikeluarkan setelah kandidat memiliki pasangan calon yang disetujui oleh partai politik pengusung atau pendukung.

Sehingga siapa kandidat yang memiliki surat tugas dari parpol. Belum dipastikan parpol tersebut akan mengusung atau mendukung kandidat itu.

Karena biasanya parpol terlebih dahulu melakukan kajian dan evaluasi terhadap kandidat yang disodorkan parpol daerah.

Baik dari sisi kapabilitas, popularitasi hingga elektabilitas. Yang tentunya diukur dari sisi tingkat kemenangan yang dianggap lebih tinggi.

Di Pilkada Kota dan Kabupaten Tasikmalaya saat ini, para kandidat yang menyatakan kesiapan maju sudah mulai mendapatkan surat tugas dari parpol. Meskipun dokumen tersebut belum final karena pencalonan secara resmi  diberikan melalui Surat Keputusan (SK).

Baca Juga:60 Siswa Simphony Music School Tasikmalaya Unjuk Kemampuan dalam Konser MusikAzies Rismaya Mahpud dapat Surat Tugas Pilkada dari Partai Demokrat, Bakal Jadi Wakil Ivan Dicksan?

Sehingga membuat publik atau sebagian elite politik di Tasikmalaya sering terkecoh dengan surat tugas tersebut. Mereka rata-rata mengangap surat tugas itu merupakan hasil final dari keputusan parpol bersangkutan.

Padahal itu merupakan bagian dari mekanisme dan aturan main parpol dalam proses penentuan bakal calon kepala daerah yang dianggap layak untuk diusung/didukung parpol.

0 Komentar