Soal Sweeping yang Melibatkan Ormas, Polisi Dianggap Hanya Beretorika

sweeping
Mahasiswa Jaga Kota Tasikmalaya saat menggelar aksi di depan Mapolres Tasikmalaya Kota tanggal 12 Juli lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mahasiswa yang mengatasnamakan Jaga Kota Tasikmalaya menyayangkan tidak adanya tindaklanjut dari kesepakatan yang terjalin antara mereka dengan Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto tanggal 12 Juli lalu. Yakni soal keterlibatan ormas Islam dalam razia atau sweeping kemaksiatan.

“Kami menyayangkan bahwa kesepakatan tersebut hanya menjadi retorika. Tidak menjadi aksi nyata dari pihak kepolisian Karena razia atau sweeping masih berulang,” ujar aktivis JKT Naufal M Rakim kepada Radar, Selasa (26/7/2023).

Meskipun, pada sweeping atau razia tersebut juga ada kepolisian dan satpol pp, tapi juga melibatkan ormas.

Baca Juga:Bukan Hanya Pemkot, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Juga Bantu Tangani StuntingKlarifikasi Oleh Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Ada Kemungkinan Batal

Ia pun menyayangkan hal itu lantaran menurutnya ormas secara hukum tidak diperbolehkan melakukan razia.

Meski, menurut Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya, partisipasi masyarakat dalam memerangi penyakit masyarakat diperbolehkan.

“Pertanyaannya, secara hierarki hukum, perundang-undangan lebih tinggi mana aturan perda dengan aturan undang-undamg atau perpu? Itu yang harus diperhatikan,” katanya.

Ia menilai bahwa dalam praktiknya masyarakat yang ikut melakukan razia atau sweeping, ditenggarai malah mengambil alih tugas aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang.

Menurut dia hal itu terjadi karena ada masalah dalam isi Perda Tata Nilai, yang menjadi landasan masyarakat ikut andil memerangi penyakit masyarakat atau kemaksiatan.

“Terakhir, saya ingin sampaikan adalah bahwa Perda Tata Nilai bermasalah. Pertama, salah satu contoh adalah yang belakangan ini sering terjadi. Bahwa ada salah satu kelompok yang bergerak langsung di jalan-jalan untuk mengambil tindakan langsung berbagai bentuk kemaksiatan, seperti prostitusi, minuman keras dan lain-lain yang dengan mudahnya melakukan interogasi, kekerasan dan ancaman atas kelompok lain yang dinilai bersalah sesuai tafsir mereka,” beber dia menganalisa.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Jaga Kota Tasikmalaya menggelar aksi damai ke Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:Jalin Kebersamaan, Lintas Komunitas di Kota Tasikmalaya Ini Touring Bareng Naik Vespa ke Kampung NagaProjo Kota Tasikmalaya Tunggu Komando Jokowi, Tapi Hasil Konferda Jabar Dukung Prabowo?

Mereka meminta kepolisian menindak kemaksiatan terutama peredaran miras agar. Jangan sampai kelompok masyarakat ikut turun tangan melakukan razia lantaran tidak tegasnya kepolisian dalam menegakan aturan.

0 Komentar