Soal Kontroversi Rotasi Jabatan, Begini Jawaban Pj Wali Kota Tasikmalaya

Soal Kontroversi Rotasi Jabatan, Begini Jawaban Pj Wali Kota Tasikmalaya
Kepala Dinas Pendidikan Jalaludin, Kepala Disporabudpar Deddy Mulyana dan Pj Wali Kota Dr Cheka Virgowansyah menghadiri pembukaan acara Student MediART (Smart) 23.0 di komplek Dadaha, Selasa (10/10/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah angkat bicara soal kontroversi rotasi jabatan, khususnya pejabat eselon II yang hendak pensiun yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

Cheka mengakui bahwa rotasi mutasi atau pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu tidak ada masalah. Setiap tahapan ditempuh sesuai dengan regulasi yang ada. “Proses ini sudah berlangsung sesuai ketentuan,” ungkapnya usai menghadiri kegiatan Student MediART di Komplek Dadaha, Selasa (10/10/2023).

Pihaknya juga menyadari soal Jalaludin yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan sudah mendekati masa pensiun. Namun hal itu bukan hal yang terjadi secara instan. bulan Desember 2023 nanti sudah pensiun. Namun pihaknya menegaskan bahwa ini merupakan hasil job fit yang dilakukan sejak lama. “ini merupakan ujung dari proses sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga:Bidik Suara NU Kota Tasikmalaya Untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024Pemilu di Kota Tasikmalaya Begini, Ketua Bawaslu Belum Ada, Komisioner KPU Juga Kosong

Ketika pelantikan dilaksanakan mendekati masa pensiun salah seorang pejabat, menurutnya tidak menjadi alasan untuk membatalkan. Karena bagaimana pun hal tersebut merupakan hasil dari proses yang sudah dilakukan. “Kalau tidak dilakukan proses yang lama jadi mubazir,” terangnya.

Kendati demikian, Cheka pun tidak punya target lebih untuk perbaikan Dinas Pendidikan ke depan. Selama mekanismenya sudah sesuai regulasi, mala tidak perlu dipersoalkan. “Yang penting organisasi jalan, ada yang melaksanakan tugasnya,” terangnya.

Pihaknya pun tidak punya target lebih dari pengisian Jalaludin di jabatan kadisdik. Cheka menegaskan bahwa rotasi mutasi jabatan tersebut merupakan sebuah hal normatif. “Dia harus bisa mencapai indikatior kinerja organisasi tersebut,” tuturnya.

Hal itu tidak jauh berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya sebelumnya. Di mana penugasan Jalaludin di Dinas Pendidikan lebih karena terlanjur sudah diproses cukup lama.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara mengatakan bahwa pihaknya sudah memonitor masa bakti Jalaludin, begitu juga dengan Pj Walikota. Namun pengajuan tersebut tidak dilakukan secara instan. “Pengajuannya kan sudah sejak April,” terangnya kepada Radartasik.id.

0 Komentar