Rugi 2 Kali Lipat, Pinjam Uang dari Pinjaman Online Ilegal Dipakai Judi Online, OJK Tasikmalaya Bergerak

Pinjaman Online Ilegal
Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman memaparkan langkah OJK dalam menanggulangi masalah pinjol dan judol di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis, 1 Agustus 2024. (Fitriah Widayanti/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya gencar menggelar edukasi keuangan kepada semua kalangan masyarakat.

Sasaran edukasi keuangan itu mulai dari siswa sekolah dasar, perguruan tinggi, ibu rumah tangga, kalangan difabel, petani, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan masyarakat umum lainnya.

Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, materi yang disampaikan terkait dengan pengenalan produk jasa keuangan, perencanaan keuangan, bijak dalam penggunaan keuangan, serta waspada investasi dan pinjaman online ilegal.

Baca Juga:257 Petani Milenial Lulusan Polbangtan Bogor Siap Mengubah Wajah Pertanian IndonesiaLulusan Polbangtan Bogor Resmi Dilantik, Siap Menjadi Paramedik Veteriner yang Menggebrak Kesehatan Hewan

”Selain materi basic, kita juga akan memperkenalkan tentang saham, obligasi, reksadana, agar masyarakat lebih mengenal berbagai instrumen investasi,” ujar Melati Usman saat wawancara eksklusif bersama Radartasik.id di ruangannya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Terkait dengan masalah pinjaman online (pinjol), Melati mengungkapkan akan terus menggencarkan edukasi dan literasi keuangan.

”Kalau saya melihat ada tingkat inklusi dan tingkat literasi itu satu deret ukur satu deret hitung. Lebih cepat inklusinya daripada literasinya. Karena teknologi berkembang sangat pesat, sedangkan kemampuan edukasi literasi kami masih manual,” terangnya.

Secara nasional, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia di tahun 2022 sebesar 49,68 persen, sedangkan inklusi keuangannya 85,10 persen. 

Itu artinya masyarakat lebih banyak yang mengakses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi), dibandingkan pemahaman atau awareness terhadap produk keuangan (literasi).  

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang menggunakan dana pinjaman dari pinjaman online ilegal untuk melakukan aktivitas judi online (judol) sehingga banyak yang merugi dua kali, yaitu terjerat pinjol ilegal dan judi online.

”Terkait judi online saat ini pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Kami di OJK dan 16 lembaga lain punya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang menangani seluruh aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pembekuan situs judi online juga bagian dari Satgas Pasti,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Selidiki Misteri Kematian di Gunung Cakrabuana, Penemuan Kerangka Wanita Bikin Geger Warga PagerageungInovator Luar Biasa, 24 Tokoh Indonesia Terima Penghargaan Satu Inspirasi 2024, Ini Daftar Nama-namanya

”Secara agregat wanprestasi pinjol ini rendah, menurut data per Mei 2024 terdapat 100 fintech yang berizin dan terdaftar. Tingkat wanprestasinya pinjol berizin di bawah 5 persen, bagus. Artinya seluruh pengguna atau nasabah pinjol sebenarnya taat dan ada kecenderungan naik tapi hanya 30 persen yang dipakai oleh UMKM atau sektor produktif,” lanjutnya. 

0 Komentar