Puluhan Warga Ciamis Gelar Aksi Solidaritas untuk Almarhum Wakil Wali Kerajaan Galuh Raden Hanif Radinal

keluarga kerajaan galuh
Sejumlah warga Tatar Galuh berfoto usai aksi solidaritas dari Makam Jambansari ke kantor DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa malam, 17 September 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Puluhan warga Tatar Galuh Ciamis menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan atas wafatnya Wawali Kerajaan Galuh, HR Rasich Hanif Radinal.

Aksi ini dilakukan setelah peristiwa eksekusi lahan di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 September 2024, yang berujung pada kematian almarhum.

Para peserta aksi berkumpul di situs Jambansari dan berjalan kaki menuju gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Yat Rospia Brata, menjelaskan bahwa aksi solidaritas ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas meninggalnya tokoh penting Galuh Ciamis.

Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!

“Meninggalnya tokoh Galuh Ciamis menimbulkan keprihatinan banyak kalangan. Kami menganggap proses eksekusi tersebut kurang pas yang terjadi di Jakarta. Oleh karenanya, kita prihatin atas kasus ini,” katanya.

HR Rasich Hanif Radinal meninggal saat proses eksekusi lahan Rumah Makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Cilandak. Eksekusi tersebut dilakukan oleh puluhan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan personel Polres Metro Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Juru Sita PN Jakarta Selatan, Austri Mainur.

Yat Rospia Brata menambahkan, aksi solidaritas ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa almarhum tidak sendirian.

“Beliau bukan orang sembarangan, akan tetapi panutan kita. Almarhum adalah keturunan langsung dari Bupati Galuh Raden Adipati Aria Kusumadiningrat dan Sekretaris Umum DPP Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN). Kami merasa kehilangan,” ujarnya.

Sekretaris Yayasan Kusumadiningrat, Nugraha Kusumadiningrat, juga mengkritik pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami datang ke DPRD Kabupaten Ciamis untuk memberitahukan bahwa eksekusi pengambilan tanah kemarin tidak sesuai prosedur tetap. Ada kelompok luar yang melakukan eksekusi,” katanya.

Nugraha juga meminta agar jasa-jasa almarhum dikenang dan dihargai.

“Mudah-mudahan jasa-jasanya terkenang dan nama beliau bisa diabadikan, mungkin dengan penamaan jalan,” harapnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar