Polres Banjar Fokus Memberantas Knalpot Brong di Jalanan, Beri Efek Jera ke Pelanggar

memberantas knalpot brong
Petugas gabungan mengamankan sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar Sabtu malam 20 Januari 2024. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sudah dua pekan petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah memberantas knalpot brong di jalanan Kota Banjar.

Setiap harinya dan saat malam akhir pekan petugas gabung patroli menyusuri setiap sudut kota hingga pelosok menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Patroli gabungan ini bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor berknalpot brong di wilayah tersebut. Tujuan utama operasi ini adalah untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SH, SIK, MCJC, MH, Minggu 21 Januari 2024.

Baca Juga:Kuota Pupuk Bersubsidi Pangandaran Turun, Usulan Hanya Disetujui 52 PersenTarif Parkir Jalan Umum Tetap Diterapkan di Pantai Karapyak Pangandaran, Berikut Nominalnya

Kapolres Banjar menegaskan keberhasilan patroli gabungan dan upaya memberantas knalpot brong diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kehidupan masyarakat.

“Semoga operasi ini (memberantas knalpot brong) dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” katanya.

AKBP Danny Yulianto berharap masyarakat ikut mendukung upaya aparat dengan memberikan informasi terkait potensi pelanggaran yang dapat merugikan keamanan dan ketertiban bersama.

“Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.

Razia Gabungan Upaya Memberantas Knalpot Brong

Kabag Ops Polres Banjar Kompol Saeful Bahri mengatakan, pada patroli gabungan Sabtu malam petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor dengan knalpot brong.

Ketujuh sepeda motor tersebut, terjaring di tiga lokasi berbeda, yakni tiga unit di kawasan Banjar Atas, tiga unit di Taman Kota, dan satu unit di Gelora Banjar Patroman (GBP) Langensari.

“Kami melakukan tindakan kepada para pengendara sepeda motor berknalpot bising atau yang tidak sesuai standar. Bagi pemilik yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dibawa ke Mapolres Banjar,” katanya. (*)

0 Komentar