Polisi Temukan 273 Botol Miras dalam Kontrakan dan Warung di Tasikmalaya

minuman keras, maung galunggung, rumah kontrakan
Wail Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Koita Bripka Fahmi menunjukan beberapa botol miras yang yang ditemukan dalam rumah kontrakan di Gunung Cihcir Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari, Jumat malam (26/7/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK,ID – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah kontrakan dan warung pada Jumat malam (26/7/2024). Ditemukan total 273 minuman keras (miras) berbagai jenis yang siap diedarkan.

Hal itu terungkap ketika tim Maung Galunggung melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas. Di mana petugas mengecek jalur-jalur rawan kejahatan baik itu aksi kejahatan jalanan maupun pencurian.

Dalam patroli itu, petugas mendapat laporan adanya aktivitas jual beli miras dengan petunjuk yang mengarah ke sebuah kontrakan di Gunung Cihcir Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari. Tim khusus dari Polres Tasikmalaya itu pun langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga:Dukungan PKB Sudah Bulat, 2 Figur Top of Mind Dibidik Yanto Oce Menjadi Pasangan di Pilkada Kota TasikmalayaPAN Hanya Perhitungkan 4 Kandidat Ini Untuk SK Pencalonan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Mengingat sudah ada keterangan akurat, polisi pun menggerebek kontrakan tersebut. Benar saja, di tempat itu ditemukan puluhan kardus berisi ratusan botol miras berbagai jenis dan merek.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menyebutkan di lokasi ada 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak dan 15 botol intisari. “Itu kami temukan di dalam rumah kontrakan tersebut,” ucapnya.

Selain barang bukti miras, polisi juga mengamankan pria berinisial JP (22) selaku kurir dan RP (21) pemilik barang. Kedua pria tersebut beserta barang bukti pun diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami bawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” terang Hartono..

Selain itu, polisi juga mendapati warung kopi yang dijaga lansia inisial NO (65) di Rancabungur Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari yang juga menjual miras. Di lokasi, petugas menemukan 8 botol miras jenis aanggur gingseng yang disembunyilkan di bawah meja. “Semua barang bukti kami bawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Hartono menerangkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya patroli guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Dirinya juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ketika mendapat informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas dan juga tindak pidana. “Seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan lainnya,” tutupnya.(rga)

0 Komentar