Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2024-2029 Berlangsung Tertutup, Media Tak Boleh Masuk

Pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya
Petugas keamanan mendorong Ketua KAMMI Kota Tasikmalaya Royhani keluar dari ruang rapat paripurna. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya resmi dilantik pada Selasa 3 September 2024.

Acara berlangsung tertutup.

Hanya tamu undangan dan anggota DPRD terpilih yang bisa masuk dan mengikuti jalannya puncak prosesi acara.

Mereka yang tak punya undangan tidak diperkenankan masuk. Termasuk awak media yang tidak diperbolehkan meliput langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna.

Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Akses yang diberikan kepada awak media dibatasi hanya setelah pengucapan sumpah. Mereka juga diminta menunjukkan surat undangan dan harus menunggu di luar pintu ruang rapat paripurna selama prosesi berlangsung.

“Maaf ya gak bisa masuk. Dengerin dari suara speaker saja,” ucap seorang pria berjas hitam dengan kalung bertuliskan panitia.

Tidak hanya Radar, wartawan lain yang juga mengenakan kartu tanda pengenal “Pers” tidak bisa masuk.

Bahkan, saat awak media mengabadikan momen Ketua KAMMI Kota Tasikmalaya, Royhan Syahrul Mubarok diusir dari Rapat Paripurna, secara bersamaan petugas keamanan juga mendorong wartawan keluar dari ruangan tersebut.

Di sisi lain, panitia memberikan kartu akses bertuliskan “Pers” kepada kru fotograper pemerintah.

Alhasil, awak media memilih keluar dan meliput pengawasan ketat TNI POLRI di muka gedung DPRD Kota Tasikmalaya. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar