Pendaftaran Pilkada Kota Tasikmalaya Menumpuk di Hari Terakhir

Pendaftaran pasangan calon pilkada kota tasikmalaya, dekorasi resepsi pernikahan
Petugas kepolisian berjaga di Kantor KPU Kota Tasikmalaya yang didekorasi layaknya tempat resepsi pernikahan, Senin (26/8/2024). KPU mulai membuka pendaftaran pasangan Pilkada mulai Selasa 27 Agustus 2024.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jadwal pendaftaran pasangan calon ke KPU ditetapkan mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kendati demikian, disinyalir pendaftaran untuk Pilkada Kota Tasikmalaya akan menumpuk di hari terakhir.

Sampai kemarin, KPU sudah melakukan berbagai persiapan guna melaksanakan tahapan pendaftaran Pilkada Kota Tasikmalaya. Kantor KPU pun dihias dengan dekorasi layaknya tempat resepsi pernikahan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan bahwa sejauh ini persiapan sudah sesuai dengan perencanaan. Pihaknya pun sudah menyiapkan alur untuk kandidat dan partai yang datang. “Alhamdulillah, kami sudah siap menerima pendaftaran dari pasangan calon,” ungkapnya kepada Radar, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:Ivan-Dede Terima SK Rekomendasi Partai Demokrat, Semakin Bertenaga di Panggung Pilkada Kota TasikmalayaJalan Sehat dan Kuliner Jadi Strategi PPK Cihideung Sosialisasikan Pilkada 2024

Sejauh ini, sudah ada tiga parpol dengan pasangan calon berbeda sudah melakukan komunikasi. Di mana mereka berencana datang ke KPU untuk mendaftar di hari terakhir yakni 29 Agustus 2024. “Informasi sementara yang masuk, tiga partai akan mendaftar di hari terakhir,” ujarnya.

Kendati demikian hal itu masih memungkinkan terjadi perubahan. Karena pihaknya pun akan tetap memberikan pelayanan ketika tiba-tiba mereka mendaftar di hari pertama. “Karena mulai besok pun kami stand by,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar parpol bisa proaktif melakukan komunikasi dengan komisioner KPU untuk persiapan pendaftaran. Khususnya dalam hal pemenuhan berkas syarat pendaftaran. “Supaya ketika datang ke sini, berkasnya sudah lengkap,” terangnya.

Terlebih di Pilkada 2024 ini peserta harus membuka akun dan menginput data di sistem informasi calon (silon). Hal tersebut menjadi bagian prosedur yang harus dilaksanakan oleh peserta. “Jadi daftar di sikon dulu,” katanya.

Disinggung pendaftaran pasangan calon kerap diiringi masa pendukung atau simpatisan, pihaknya akan melakukan pembatasan. Sehingga tidak semuanya bisa ikut masuk karena keterbatasan tempat. “Perwakilan saja paling sekitar 30 orang yang kami beri akses masuk, selebihnya bisa menunggu di luar,” tuturnya.

KPU juga mengimbau agar massa pendukung atau simpatisan bisa tetap menjaga kondusivitas ketika proses pendaftaran. Supaya tahapannya bisa berjalan dengan tertib dan lancar. “Dimohon untuk sama-sama menjaga kelancaran proses pendaftaran,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar