Pemkot Tasikmalaya Bersiap Lelang Jabatan Sekretaris Daerah, Berminat?

lelang jabatan
ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dengan mengambil cuti di luar tanggungan negara, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan akan berstatus menjadi ASN biasa dan batas usia pensiunnya (BUP) bukan lagi 60 tahun. Tetapi 58 tahun. Ivan akan mencapai BUP pada bulan Agustus sehingga secara otomatis ia akan pensiun.

Selain itu, dengan cuti di luar tanggungan yang diambilnya, Ivan juga tidak akan lagi menerima gaji hingga tanggal pensiunnya tiba. Kendati demikian sampai kemarin, kabar siapa yang akan menggantikan posisi Ivan sementara waktu masih dirahasiakan oleh BKPSDM.

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari pimpinan tertinggi di Bale Kota, Asep Sukmana, untuk membuat SK Plh.

Baca Juga:Viman-Agus Wahyudin Perkuat Chemistry dan Frekuensi Hadapi Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada Kota TasikGelar Muskerda 3, PD Pemuda Persis Kota Tasikmalaya Fokus Pembangunan SDM

“Yang penting sekarang urus cuti dulu Pak Ivan, nunjuk Plh kan penting sekarang, posisi sekda kan gak boleh kosong karena dia pengguna anggaran di Setda,” ujarnya, Kamis, 27 Juni lalu.

Masa tugas Plh sekda sendiri menurutnya tidak akan lama. Apabila nantinya belum juga dilaksanakan open bidding untuk mencari sekda definitif, maka akan ditunjuk penjabat (Pj) sementara oleh kepala daerah atau pimpinan tertinggi di bale kota.

“Jadi tahapannya itu, kalau Plh kan tidak boleh terlalu lama. Kemudian ditunjuk Pj (penjabat). Kalau sudah Pj baru open bidding,” tuturnya.

“Kalau misalkan Plh kadis, itu bisa sama Pak Plh (Asep Sukmana). Tapi kalau sudah Pj (sekda), itu (penetapannya) harus sama Pak Pj (Cheka Virgowansyah, red),” tambah dia.

Gungun pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun konsep pembentukan pansel untuk open bidding alias lelang jabatan sekretaris daerah. Namun untuk waktu pelaksanaannya belum pasti.

“Belum ada arahan sampai ke sana (pelaksanaan). Saya sekarang sedang mengonsep untuk pembentukan panselnya, waktunya kapan itu belum ditentukan. Siapa yang akan jadi panselnya juga saya belum sampai ke sana,” paparnya. (Permana)

0 Komentar