Konser Band Radja di Dadaha Tasikmalaya Targetkan 5.000 Tiket, Pajak Hiburannya Bisa Puluhan Juta

Tiket konser radja, pajak hiburan, stadion wiradadaha
Poster konser band radja yang rencananya akan diselenggarakan pada 3 Agustus 2024.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satu lagi konser musik besar akan diselenggarakan di Kota Tasikmalaya pada 3 Agustus 2024. Menampilkan band Radja dan beberapa musisi serta grup lainnya dan berlokasi di Stadion Wiradadaha. Konser musik yang menampilkan band Radja tersebut diselenggarakan oleh event organizer (EO) lokal yaitu Logic Production.

Lead Project Konser Radja, Asep Rihadi, mengatakan pihaknya menargetkan penjualan 5000 tiket pada acara hiburan yang bakal dilangsungkan di lapangan bola Stadion Wiradadaha itu. Tiket konser band Raja sendiri dijual dengan harga terendah Rp 50.000 dan paling mahal Rp 150.000.

Apabila dirata-ratakan Rp 100.000 ribu saja dikali 5000 tiket, panitia bisa mengantongi Rp 500 juta (bruto) jika target penjualan tercapai. “Tapi ada juga tiket compliment (gratis, red) untuk warga sekitar,” ujarnya saat ditemui di Hotel Mandalawangi Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:Pria Pengguna Motor Tersungkur di Jalan SL Tobing Tasikmalaya, Kondisinya Meninggal DuniaRevisi Perda Tata Nilai Kota Tasikmalaya Kembali Dipertanyakan

Pria yang akarab disapa Asep Nagoya itu menjelaskan pihaknya memilih Stadion Dadaha sebagai lokasi konser karena di Kota Tasikmalaya belum ada venue khusus. Di samping itu, Dadaha juga memiliki lokasi strategis dan bisa menghidupkan perekonomian pelaku usaha sekitar. 

Ditambah, pihaknya juga akan memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Asep mengaku telah berkomunikasi dengan UPTD Pengelola Komplek Dadaha dan Disporabudpar. Untuk penyelenggaraan acara hiburan itu. “Kita memanfaatkan sarana pemerintah,” ucapnya.

Terkait risiko kerusakan rumput stadion, ia mengaku telah memahami akan risiko tersebut. Selaku penyelenggara acara ia mengaku siap bertanggung jawab melakukan perbaikan apabila kegiatan yang diselenggarakannya menimbulkan kerusakan pada rumput stadion. “Tentu kita ada penjaminan, dan itu di luar retribusi,” terangnya.

Soal pajak hiburan, pihaknya juga sudah ada komunikasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dimana pihaknya punya kewajiban untuk membayar pajak dari mulai tiketing dan reklame. “Itu 10% dari tiket kan,” ucapnya.

Disinggung soal perhitungan pajak, pihaknya belum bisa memberikan gambaran detail. Kendati demikian, Asep menargetkan bisa menjual sampai 5,000 tiket. “Tapi ada juga tiket compliment (gratis) untuk warga sekitar,” katanya.

Soal perizinan, pihaknya juga masih melakukan tahapan proses tersebut. Bahkan dia sendiri yang turun langsung melakukan komunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. “Kami laksanakan sesuai dengan prosedur, saya sendiri yang turun langsung,” imbuhnya. (rga)

0 Komentar