Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Akselerasi BPRS Al Madinah yang Butuh Dorongan Kebijakan

Bprs al madinah
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemkot memberikan dorongan lebih terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa lebih maju. 

Bukan hanya dalam hal penyertaan modal tetapi juga dalam bentuk stimulus kebijakan.

Salah satu BUMD milik Pemkot Tasikmalaya adalah BPRS Al-Madinah. 

Perusahaan di bidang keuangan ini merupakan satu-satunya BUMD Kota Tasik yang masih eksis. 

Baca Juga:Ada Apa dengan Kota Tasikmalaya! Pilkada 2024, Sampai Harus Menerjunkan Tokoh Nasional! Darurat Kepemimpinan?Pilkada dan Berkah Pembangunan

“Penyertaan modal ke BPRS Al-Madinah yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya sudah bagus. Namun, tetap harus juga diberi dorongan melalui kebijakan dan atensi kuat dari Pemkot dalam hal ini wali kota,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi kepada Radartasik.id, Jumat 5 Juli 2024.

Menurutnya Kondisi bank syariah milik daerah itu, sejauh ini sudah beroperasional dan berkinerja dengan baik. 

Perusahaan perbankan itu turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah dengan membagikan deviden dari setiap keuntungan atau pertumbuhan perusahaan. 

“Bahkan, Al-Madinah sudah mendapat penghargaan dari lembaga keuangan kaitan manajerial dan lain sebagainya,” ucap ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Namun di sisi lain masih banyak hal yang harus diperhatikan eksekutif supaya geliat perusahan daerah itu bisa semakin bergairah. 

Selain itu, diharapkan Pemkot sendiri juga memberikan kepercayaan dalam mengembangkan usaha Al-Madinah. 

Salahsatunya dalam mengelola kegiatan yang digulirkan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

“Kemudian harus diperhatikan juga yakni kondisi kantornya yang belum selayaknya sebagai jasa pelayanan keuangan bagi publik. Belum representatif,” ungkap Andi.

Baca Juga:Pergantian Sekda Kota Tasikmalaya, Ujian Objektivitas dan Idealisme Pj Wali KotaIvan Dicksan Dapat Surat Rekomendasi dari DPP PAN, Tambah Seru Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Sebelumnya Pemkot Tasikmalaya juga pernah punya BUMD PD Pasar Resik. 

Namun manajemen pengelolaan pasar tradisional itu bangkrut dan akhirnya dialihkan ke dinas teknis menjadi pasar rakyat. 

Hal ini harus jadi cerminan pemerintah dalam mengelola badan usaha milik daerah.

Anggota Komisi II Isep Rislia sependapat dengan Andi. 

Agar bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam bidang transaksi keuangan, BPRS Al-Madinah harus ditunjang performa yang prima. 

“Jadi performa itu penting untuk meyakinkan publik agar mau bertransaksi di lembaga keuangan milik Pemkot,” katanya. (Firgiawan)

0 Komentar